Ini 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Makalah
Berita

Ini 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Makalah

Ada tujuh calon yang berasal dari bidang hukum.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Anggota Pansel Pimpinan KPK, Imam B. Prasodjo memberikan keterangan pers terkait hasil seleksi tahap II di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (15/9). Terdapat 11 nama calon yang dinyatakan lulus tahap II.
Anggota Pansel Pimpinan KPK, Imam B. Prasodjo memberikan keterangan pers terkait hasil seleksi tahap II di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin (15/9). Terdapat 11 nama calon yang dinyatakan lulus tahap II.

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/9), mengumumkan 11 nama calon pimpinan KPK yang lulus seleksi makalah.

Hasil tersebut didapat setelah Pansel menggelar rapat penentuan hasil seleksi makalah yang dilaksanakan pada Sabtu (13/9) lalu di Hotel Manhattan, Jakarta. “Pansel KPK meluluskan 11 nama calon pimpinan KPK setelah menilai integritas, konsistensi, dan aktivitas anti korupsi para calon dari isi tulisan makalah yang dibuat,” kata Anggota Pansel KPK Imam B Prasojo sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Hukum dan HAM.

Imam mengatakan 11 calon yang telah dinyatakan lulus tes makalah ini akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya. “Para calon yang telah lulus tes makalah akan melakukan proses seleksi lanjutan, yakni profile assessment dan kesehatan,” ujar Imam.

No.

Nama Calon

1.

Iwan Nazarudin Kurniawan, SH, MM

2.

H. Ichran Efendi Siregar, SH, MH

3.

Dr. Jamin Ginting, SH, MH

4.

Dr. Muhammad Busjro Muqoddas, SH, M.Hum

5.

I Wayan Sudirta, SH

6.

Drs. Trisaktiyana, M.Si

7.

Ninik Maryanti, SH, M.Hum

8.

Ahmad Taufik, SH

9.

Robby Arya Brata, SH, LLM, MPP, Ph.D

10.

Subagio, SE, SST, MM, MPA, CFE

11.

Eddy Fritz Sinaga, Ak

Nantinya, lanjut Imam, Pansel KPK akan memberikan dua nama kepada Presiden Republik Indonesia. “Pansel KPK akan memilih dua nama untuk diberikan kepada Presiden RI. Presiden RI akan memilih satu nama untuk diberikan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan fit & proper test,” tandas Imam.

Sebagai informasi, 11 nama calon terpilih didapat setelah menyeleksi 59 peserta. Para calon yang dinyatakan lulus terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS sebanyak empat orang, wartawan satu orang, dosen satu orang, pegawai swasta dua orang, anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) satu orang, dan lembaga negara dua orang.

Sementara itu, berdasarkan keahlian, calon yang dinyatakan lulus berasal dari bidang hukum berjumlah tujuh orang, ekonomi satu orang dan bidang keuangan berjumlah tiga orang.  

Tags:

Berita Terkait