Video Investigasi Membuat Sekda DKI Malu
Berita

Video Investigasi Membuat Sekda DKI Malu

Informasi mengenai biaya perizinan dirahasiakan atau sulit diakses.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Ombudsman RI. Foto: SGP
Ombudsman RI. Foto: SGP
Ada rasa malu! Itulah kalimat yang terungkap dari bibir Saefullah setelah melihat langsung video investigasi pelayanan publik yang diputar di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (16/9). “Semoga rasa malu ini menular kepada teman-teman di pemerintahan DKI Jakarta,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Ombudsman memutar sejumlah video fact finding pelayanan publik di lingkungan pemerintah DKI Jakarta, antara lain di Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kelurahan Bendungan Hilir, Kel. Cipinang Cempedak, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Tomang.

Tim investigasi ORI melakukan penyamaran sebagai warga yang ingin mengurus perizinan usaha di Jakarta seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Hasilnya, masih ada petugas pelayanan yang meminta uang lebih, tak memberitahukan biaya yang sebenarnya, ada yang minta ditraktir makan, bahkan ada yang meminta negosiasi tidak dilakukan di loket pelayanan.

Saefullah mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah berkali-kali melakukan upaya untuk mengubah paradigma pegawai dari dilayani menjadi melayani. Tetapi upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil. Padahal mantan Walikota Jakarta Pusat ini percaya perubahan tidak sulit dilakukan jika para staf layanan di lapangan juga mau berubah. Komitmen perubahan itu sudah ditunjukkan dan terus didorong Gubernur  dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Gubernur dan Wakil Gubernur punya komitmen yang sangat kuat,” tegasnya.

Tim ORI juga menemukan fakta ada pegawai yang bersedia mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan meskipun bukan tupoksinya. Syaratnya, harus bayar lebih.

Jangan sanksi
Ada lebih dari 30 video pelayanan publik yang berhasil dikumpulkan ORI. Dalam video asli, wajah petugas layanan yang berinteraksi dengan tim Ombudsman jelas terlihat. Tetapi saat diputar di depan pejabat Pemprop DKI, wajah mereka sengaja ditutup.

Ketua ORI, Danang Girindrawardana, mengatakan bukan sanksi kepada pegawai layanan tersebut yang diinginkan Ombudsman. Rekomendasi Ombudsman lebih pada perbaikan sistem agar masyarakat dapat dilayani dengan baik dan tanpa embel-embel suap. “Kami lebih berharap ada perbaikan sistem,” ujarnya.

Salah satu yang mendapat sorotan adalah minimnya informasi mengenai biaya. Komisioner ORI, M. Choirul Anwar, menyebutkan pemenuhan komponen standar pelayanan public di kecamatan masih kurang baik. Biaya atau tarif pelayanan perizinan tidak diinformasikan. Alhasil, terbuka peluang pungutan liar terhadap warga yang mengajukan permohonan izin. ‘Pungutan tidak resmi yang ddihadapi oleh masyarakat pemohon di Indonesia khususnya wilayah DKI Jakarta cenderung menurunkan efisiensi ekonomi, bukannya memperlancar transaksi ekonomi,” papar Choirul.
Tags:

Berita Terkait