Pemilihan anggota BPK sempat diskors beberapa saat untuk melakukan pemilihan suara ulang. Pasalnya, Edy Mulyadi dan Soepardi memiliki perolehan suara yang sama dengan calon lainnya yakni Nur Yasin, yakni 23 suara. Dari pemilihan ulang, Edy unggul dengan perolehan suara 31 dan Nur Yasin memperoleh 21 suara.
”Lima nama ini akan kami usulkan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk kemudian diambil keputusan di rapat paripurna,” kata Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey, seusai pemilihan anggota BPK di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin malam (15/9).
Dua dari lima yang dinyatakan lolos masih tercatat sebagai politikus dan anggota parlemen, yakni Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar dan Achsanul Qosasih dari Partai Demokrat. Keduanya selama ini juga duduk di Komisi XI DPR.
Tiga kandidat terpilih lainnya adalah Moermahadi Soerja Djanegara yang sebelumnya menjabat sebagai anggota I BPK, Rizal Djalil yang selama ini menjadi Ketua BPK, dan Edy Mulyadi Soepardi sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi. Sebelum di BPK, Rizal juga dikenal sebagai politisi Partai Amanat Nasional.
Politisi PDIP, Maruarar Sirait, mengingatkan agar Harry dan Achsanul independen menjalankan tugas. “Anggota Komisi yang terpilih harus dapat menjaga independensi dan melepaskan kepentingan apapun setelah nanti mulai bekerja di BPK,” kata politisi Partai PDIP ini.
Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey, tak terlalu mempersoalkan terpilihnya politisi mengisi kursi BPK. Semua politisi yang maju dan mencalonkan diri dia yakini sudah mumpuni. “Semua mumpuni kok. Jangan lihat politisi ini tidak ada sekolahnya,” tegas Olly.
Achsanul mengatakan akan segera menghadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan partai. “Dalam dua hari ini saya akan menghadap Ketua Umum untuk mundur. Karena di BPK harus independen,” ungkap Achsanul. Ia juga akan mundur daru keanggotaannya di Dewan Koperai Indonesia (Dekopin) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).