FH Unair Gelar Konferensi Hukum dan HAM Indonesia-Australia
Berita

FH Unair Gelar Konferensi Hukum dan HAM Indonesia-Australia

Ada acara city tour Surabaya.

Oleh:
CR-17
Bacaan 2 Menit
Suasana penyelenggaraan konferensi internasional tentang hubungan Indonesia-Australia dilihat dari perspektif Hukum Internasional, HAM, dan Keamanan Regional. Foto: CR-17
Suasana penyelenggaraan konferensi internasional tentang hubungan Indonesia-Australia dilihat dari perspektif Hukum Internasional, HAM, dan Keamanan Regional. Foto: CR-17
Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bekerja sama dengan University of Newcastle, Australia, menggelar konferensi hukum internasional menyangkut hubungan Indonesia-Australia di Surabaya, pada 23-24 September 2014.

Konferensi bertajuk “International Conference : Indonesia-Australia Relations from The Perspective of International Law, Human Right, and Regional Security” ini dihadiri para peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa dari universitas di Indonesia dan Australia.

Wakil Rektor Unair, Ahmad Syahroni menyatakan kebanggaannya dengan diadakannya konferensi ini. Ia berharap konferensi ini bisa memberikan efek baik bagi Indonesia dan Australia kedepannya. “Saya berharap banyak ide-ide dan kolaborasi yang dapat dilakukan oleh Indonesia dan Australia setelah konferensi ini,” ujar Syahroni saat memberikan sambutan pembukaan, Selasa (23/9).

Dekan The Newcastle Law School, University of Newcastle, Prof. Sandeep Gopalan juga berharap hubungan baik dapat terjalin antara Indonesia dan Australia, atas dasar kepercayaan sebagai tetangga yang baik. “Kepercayaan merupakan hal yang sangat penting untuk membangun hubungan,” jelas Gopalan.

Konferensi ini bukan kali pertama yang diadakan oleh Fakultas Hukum, Universitas Airlangga.  “Beberapa waktu lalu kita sudah bekerja sama dengan Utrecht University, juga University of Washington di bidang legal education,” jelas Dosen FH Unair Prajwalita Widiarti.

Wiwid, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa konferensi ini dilakukan karena permasalahan tentang Indonesia dan Australia belum pernah dibahas di Unair. Kemudian, Unair mengajak University of Newcastle untuk membuat konferensi ini. Hingga, akhirnya, ada 42 peserta yang memaparkan makalah penelitiannya dari 66 makalah yang masuk ke meja panitia dalam waktu dua hari.

“Alhamdulillah total ada 66, untuk hari ini ada beberapa yang confirm untuk tidak hadir karena ada agenda lain,” jelas Wiwid.

Panitia membagi konferensi ini menjadi lima kamar. Yakni, hukum internasional, hukum tanah, hak asasi manusia, perusahaan multinasional, hukum kekayaan intelektual, dan lain-lain (termasuk hukum lingkungan, hukum kesehatan dan sumber daya alam). Hasil dari konferensi ini nantinya akan dibukukan dalam jurnal yang kemudian akan dikirimkan kepada pihak-pihak terkait seperti Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Mahkamah Agung (MA).

Selain pemapaparan makalahdari para peserta, acara konferensi ini juga dilengkapi dengan city tour keliling Surabaya. Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, lanjut Wiwid, Surabaya wajib dikunjungi dan dijelajahi oleh peserta yang datang dari negara lain. “Surabaya sekarang lebih cantik, jadi harus dikunjungi,” ujarnya.

City Tour ini akan diorganisir oleh House of Sampoerna. Uniknya, para peserta akan mendapatkan kejutan tempat-tempat apa yang akan dikunjungi.
Tags:

Berita Terkait