Wejangan KPK untuk Anggota Dewan yang Baru
Utama

Wejangan KPK untuk Anggota Dewan yang Baru

Harus berkaca dari anggota dewan periode 2009-2014 yang banyak tersandung kasus hukum.

Oleh:
RFQ/ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lima masukan bagi 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 yang baru mengucapkan sumpah jabatan hari ini.

"Kajian KPK terhadap DPR sudah terjadi dan diserahkan kepada pimpinan periode sebelumnya, ada lima hal penting," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (1/10).

Pertama adalah bagaimana proses perekrutan supporting system anggota DPR seperti tenaga ahli. "Kalau mekanisme rekrutmennya tidak transparan dan akuntabel, maka orang yang membantu anggota dewan itu bukan orang hebat, padahal pekerjaan anggota dewan harus ditopang oleh orang-orang yang spesifik keahliannya diperlukan," ungkap Bambang.

Kedua adalah bagaimana membuat mekanisme untuk meminimalkan menyalahgunakan kewenangan dalam lobi.

"Di DPR dengan kewenangan legislasi, tidak mungkin tidak ada lobi. Pertanyaannya apakah ada sistem mekanisme untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam mekanisme lobi itu? Kalau tidak ada, maka di semua legislasi ada potensi korupsi," tambah Bambang Ketiga adalah terjadinya konflik kepentingan.

"Ketiga ada conflict of interest. Hampir di seluruh komisi yang berkaitan dengan haji, ada pemilik travel di situ. Bagaimana mengontrol dia sebagai owner tapi punya kewenangan sebagai regulator itu tidak bercampur konflik kepentingannya. mekanisme kontrolnya bagaimana? Atau ada lawyer di komisi III, tapi berhubungan dengan law office-nya sehingga saat rapat dengar pendapat itu yang ditanya sesuai pertanyaan, bukan kasus," jelas Bambang.

Keempat adalah menghadirkan mekanisme yang dapat membangun integritas dan akuntabilitas di dalam DPR. "Kalau DPR tidak punya mekanisme untuk mengontrol bagaiman akuntabilitas dalam tiga kewenangan pokoknya dilakukan, kita susah, misalnya pengawasan, sebagai pengawas, siapa yang mengawasinya? Karena tidak ada batas antara mengawasi dan mencampuri," tambah Bambang.

Kelima adalah evaluasi Badan Kehormatan (BK) DPR yang berdasarkan UU MPR, DPR dan DPD (MD3) yang baru berubah namanya menjadi Dewan Kehormatan.

"Dulu punya BK di DPR, sekarang dievaluasi sejauh mana kinerjanya, sekarang ada dewan kehormatan, dan kalau kinerjanya tidak dievaluasi akan sama dengan BK," tegas Bambang.

Sedangkan Komisioner KPK lainnya, Zulkarnain yang juga hadir dalam acara tersebut berharap agar anggota DPR terpilih belajar dari legislator periode sebelumnya.

"Belajarlah dari periode masa sebelumnya yang banyak tersangkut kasus korupsi. Ke depan kami harapankan itu tidak terjadi lagi. Artinya untuk itu integritas pribadi dari DPR yang baru ini integritasnya diperbaiki supaya bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan amanat rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat," kata Zulkarnain.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan hal yang sama. Dia berharap anggota dewan terpilih periode 2014-2019 tidak melakukan korupsi. Berkaca dari anggota dewan periode 2009-2014 yang banyak tersandung kasus hukum, setidaknya anggota dewan periode sekarang dapat mengambil pelajaran.

“Harapannya mereka tidak korup,” ujarnya kepada hukumonline.

Menurutnya, berdasarkan pemetaan ICW sebagian besar anggota dewan periode baru berlatarbelakang  politisi dan pengusaha. Ia berpandangan, masyarakat harus ekstra keras melakukan pengawasan terhadap anggota dewan kali ini.

“Yah untuk terus kawal anggota DPR yang baru untuk tidak seperti anggota DPR yang banyak sebelumnya (tersandung kasus hukum), kemudian justru mereka menyalahgunakan kewenangan mereka untuk kepentingan mereka pribadi.” ujarnya.

Ia mengatakan, setidaknya terdapat beberapa titik rawan lahan korupsi. Pertama,  pembuatan aturan perundangan. Ia berpandangan bukan tidak mungkin terjadi jual beli pasal dalam penyusunan perundangan. Kedua, celah dalam pemilihan pejabat publik. Ketiga, penganggaran. “Tiga titik itu yang harus terus dikawal,” ujarnya.

Ade berharap DPR dapat mawas diri dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajibannya. Dengan begitu, setidaknya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap parlemen.

“Problem terbesar mereka sudah tidak kepercayaan masyarakat kepada mereka sudah turun dan ini tugas mereka untuk mengembalikan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait