Ini Isi Lengkap Perppu Pilkada Langsung
Aktual

Ini Isi Lengkap Perppu Pilkada Langsung

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Ini Isi Lengkap Perppu Pilkada Langsung
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Perppu yang mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung ini ditandatangani pada 2 Oktober 2014 lalu. Perppu ini berjumlah 206 pasal yang mengatur dari proses pemilihan hingga penyelesaian sengketa pilkada yang tidak lagi ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden, dalam konsideran mengingat di Perppu ini, menyatakan alasannya mengeluarkan Perppu ini. Yakni, karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait terbitnya UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

“Bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mendapatkan penolakan yang luas oleh rakyat dan proses pengambilan keputusannya telah menimbutkan persoalan serta ketentingan yang memaksa sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009,” demikian sebut SBY di dalam Perppu itu.

Isi lengkap Perppu No.1 Tahun 2014 itu dapat disimak di sini.

Tags: