Dulu Sarjana Hukum Begitu Bergengsi, Kini……
Berita

Dulu Sarjana Hukum Begitu Bergengsi, Kini……

Sudah terjadi erosi.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Frans Hendra Winarta. Foto: Sgp
Frans Hendra Winarta. Foto: Sgp

Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) Syamsul Rakan Chaniago menuturkan bahwa ada penurunan yang drastis terkait gengsi dan kualitas sarjana hukum bila dibandingkan antara dulu dan sekarang.

“Dulu, kalau tidak salah, sarjana hukum itu orang paling bergengsi. Meester in de rechten (gelar sarjana hukum di zaman Hindia Belanda,-red),” ujarnya dalam diskusi ‘Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum dalam Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla’ di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (8/10).

Syamsul yang hadir sebagai peserta diskusi berbagi pendapatnya seputar penegakan hukum. Ia menilai bahwa bila berbicara penegakan hukum, tidak bisa hanya dilihat dari putusan akhir. “Perlu perbaikan mendasar, apakah dia jaksa, polisi maupun hakim,” ujarnya.

Oleh karena itu, Syamsul mengembalikan persoalan ini ke lulusan sarjana hukum secara umum. Ia memaparkan bahwa dahulu gelar Mr (Meester in de rechten) memang cukup disegani. Namun, di awal kemerdekaan, gelar ini diubah menjadi sarjana hukum karena dianggap sebagai warisan Belanda.

Nah, pasca berganti gelar menjadi SH ini, lanjutnya, terjadi erosi kualitas. Pasalnya, sejak saat itu, bermunculan perguruan tinggi di sejumlah daerah beserta dengan fakultas hukum. “Yang pertama muncul itu memang fakultas hukum,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan dengan munculnya banyak fakultas hukum itu maka kualitas tidak terjaga. “Mr itu dulu panutan. Disegani. Orang hebat dan terpandang. Tapi sekarang sudah terjadi erosi,” tukasnya.

Ditemui usai diskusi, Anggota KHN Frans Hendra Winarta setuju adanya penurunan kualitas sarjana hukum bila dibandingan antara sekarang dengan masa lalu. Ia mengatakan hal ini terjadi karena baik di Fakultas Hukum atau pendidikan khusus profesi advokat jarang disisipi materi yang menyangkut etika, moral dan integritas.

Tags:

Berita Terkait