Sssttt, UU Hak Cipta Ternyata Dibuat oleh Anak Mall
Berita

Sssttt, UU Hak Cipta Ternyata Dibuat oleh Anak Mall

Berat badan Sam Bimbo naik dua kilo selama pembahasan RUU Hak Cipta.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Dirjen HKI Prof. Ahmad Ramli (Kiri). Foto: SGP
Dirjen HKI Prof. Ahmad Ramli (Kiri). Foto: SGP

Sebuah undang-undang biasanya dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Namun, beda halnya dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Setidaknya, ada tiga pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU yang telah disetujui ini, yakni pemerintah, DPR, dan anak mall.

Ya, anak mall. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof. Ahmad Ramli yang “membongkar” rahasia ini.

Ceritanya, pembahasan RUU Hak Cipta ini digelar maraton oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR dan perwakilan pemerintah yang dipimpin oleh Ramli. “Rapat digelar dari siang, sore, bahkan hingga malam hari,” ungkapnya dalam acara sosialisasi RUU Hak Cipta di Jakarta, Senin lalu (29/9).

“Rapat dengan DPR siang hari, sore kami rapat inter departemen (antar kementerian di pemerintah,-red) di mall. Berpindah dari satu mall ke satu mall. Gara-gara UU Hak Cipta ini, kami jadi anak mall,” seloroh akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini. 

“Malamnya rapat di hotel. Besoknya sudah memberikan masukan yang diminta Pansus,” ujar Ramli mengenang sibuknya pembahasan RUU Hak Cipta itu.

Pengakuan Ramli ini dikonfirmasi oleh penyanyi senior Sam Bimbo. Pria yang ikut dalam setiap pembahasan RUU Hak Cipta di DPR ini mengakui padatnya jadwal pembahasan, sehingga membuat dirinya juga menjadi ‘anak mall’. “Pagi di DPR, sore di Mall, malam di hotel,” ujarnya.

“Perut saya bahkan jadi naik dua kilo. Mudah-mudahan badan tambah sehat setelah ini,” seloroh pentolan Bimbo ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait