Toyota Digugat Karena Airbag Tak Mengembang Saat Kecelakaan
Berita

Toyota Digugat Karena Airbag Tak Mengembang Saat Kecelakaan

Senilai Rp2,145 Miliar.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Seorang Ibu Rumah Tangga, Susilowati Ragus menggugat perusahaan mobil Toyota senilai Rp2,145 Miliar karena “airbag” mobil Toyoto Fortuner miliknya tidak mengembang saat terjadi kecelakaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Susilowati merinci gugatan itu senilai Rp145 juta untuk ganti rugi materiil dan Rp2 Miliar untuk ganti rugi immateriil. Selain itu, Susilowati juga meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Toyota untuk menyatakan permintaan maaf kepada dirinya di dua surat kabar nasional.

Kuasa hukum Susilowati, Bambang Siswanto menyebutkan kasus ini bermula dari 4 Maret 2014 lalu. Kala itu, mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi B 1814 SJG yang sedang dikendarai oleh Susilowati mengalami kecelakaan di Jl. WR Supratman, Jakarta Selatan.

“(Kecelakaan itu,-red) hingga mengakibatkan mobil Toyota Fortuner tersebut rusak parah (ringsek),” demikian jelas Bambang sebagaimana ditulis dari siaran pers yang diperoleh hukumonline, Selasa (14/10). 

Padahal, mobil yang dikendarai oleh Susilowati adalah Toyota Fortuner yang sudah dilengkapi dengan kantung udara (airbag). Alat itu memiliki fungsi melindungi pengemudi dan penumpang kendaraan (samping pengemudi) dari dampak kecelakaan.

“Pada saat terjadi kecelakaan tersebut, fungsi kantung udara (airbag) pada mobil Toyota Fortuner yang diproduksi oleh PT. Toyota Astra Motor tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yakni tidak mengembang ketika terjadi tabrakan antara mobil dengan objek lainnya (dalam peristiwa ini adalah pohon), sehingga mengakibatkan Ny. Susilowati mengalami luka-luka,” jelasnya.

Sesaat setelah kecelakaan, lanjut Bambang, Susilowati tidak sempat mengamankan barang-barang berharga berupa telepon genggam, tas, sepatu, dll, karena memilih langsung keluar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Belakangan diketahui, barang-barang tersebut telah hilang diambil orang lain.

Tags:

Berita Terkait