Banten Bentuk Komite Integritas Cegah Korupsi
Aktual

Banten Bentuk Komite Integritas Cegah Korupsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Banten Bentuk Komite Integritas Cegah Korupsi
Hukumonline
Pemerintah Provinsi Banten segera membentuk komite integritas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan provinsi yang berintegritas.

"Kelembagaan komite integritas sangat dibutuhkan, karena komite integritas mempunyai peran yang menentukan untuk membangun system integritas. Kemudian memantau dan mengevaluasi pelaksanaan sistem integritas tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Asmudji HW saat membuka 'Workshop Komite Integritas di Aula Inpektorat Provinsi Banten, di Serang, Senin.

Ia mengatakan, komite integritas memegang peranan penting dalam memberikan pertimbangan untuk pembentukan tunas integritas dan pembangunan sistem integritas organisasi di Provinsi Banten.

Selain itu komite integrasi juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pimpinan dalam pembangunan sistem integrasi.

Menurut Asmudji, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten harus mempunyai komitmen integritas yang tinggi, agar komitmen Pemprov Banten dalam mengubah situasi dan kondisi menuju 'good governance' dan clean Government bisa terwujud.

"Integritas dapat didefinisikan sebagai kesesuaian dan keterpaduan antara pikiran, perilaku, sikap dan tindakan individu dengan norma-norma, kode etik, peraturan dan perundang-undangan. Integritas harus dimiliki setiap ASN Pemprov Banten," kata Asmudji.

Sementara Inspektur Provinsi Banten Tjakro Jaka Rooseno mengatakan, tujuan dari workshop Komite Integritas adalah untuk tersusunnya pedoman Komite Integritas Pemprov Banten, kemudian tersusunnya rancangan SK Komite Integritas Pemprov Banten serta rencana pelaksanaan seleksi dan pelatihan penggerak integritas dan disepakatinya tiga sistem integritas yang prioritas di Provinsi Banten "Workshop Komite Integritas yang dilaksanakan selama tiga hari ini merupakan kerja sama antara Pemprov Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka percepatan menuju 'Good Governance' dan 'Clean Government'," kata Jaka Roeseno.

Sebelumnya Pemprov Banten juga sudah melakukan kerja sama dengan KPK dengan melakukan 'Training for the Trainer (TOT) Tunas Integritas, membuat peraturan Gubernur (Pergub) pengendalian gratifikasi yang berbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Pemprov juga melakukan kerja sama dengan BPKP sosialisasi 'Freud Control Plant'.
Tags: