Freeport Minta MPR Revisi UU Minerba
Utama

Freeport Minta MPR Revisi UU Minerba

MPR akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: www.ptfi.co.id
Foto: www.ptfi.co.id
Belasan perwakilan direksi dan karyawan PT Freeport Indonesia yang menamakan diri Papuan Brotherhood atau Persaudaraan Papua, mendatangi Gedung MPR. Mereka melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR. Dalam audiensinya, mereka meminta MPR, DPR, dan DPD merevisi Undang-undang (UU) Minerba dan menasionalisasi PT Freeport.

"Jadi kami ingin berkoordinasi untuk sampaikan perjalanan karyawan dan direksi untuk selamatkan perusahaan dari UU Minerba. Agar nasib karyawan selamat," kata karyawan PT Freeport sekaligus Sekretaris I Brotherhood Papua, Andrias, Senin (20/10).

Persaudaraan Papua mengatakan, UU Minerba perlu direvisi untuk mencabut kebijakan larangan ekspor konsentrat tambang PT Freeport. Pasalnya, kebijakan tersebut telah membuat produksi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menurun hingga 40 persen. Akibatnya, PT Freeport terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya.

“Dampak dari aturan tersebut mengakibatkan PHK karyawan Freeport yang sebagian merupakan putra asli Papua,” tutur Ketua Papuan Brotherhood yang juga Vice President PT Freeport, Silas Natkime.

Tak hanya itu. Menurut Silas, kebijakan yang diatur dalam UU Minerba era pemerintahan SBY itu juga membawa dampak buruk bagi masyarakat di sekitar tambang. Pasalnya, selama ini mereka ikut menikmati dampak sosial ekonomi dari kegiatan pertambangan. Padahal, pada tahap awal pendirian perusahaan itu, masyarakat Papua telah memberi kontribusi besar dengan meminjamkan tanah ulayat untuk kegiatan tambang.

“Kami Papuan Brotherhood,merasa prihatin karena yang akan terkena dampak negatif dengan penghentian ekspor konsentrat perusahaan, yakni kami karyawan langsung Freeport, karyawan kontraktor Freeport, dan masyarakat asli sekitar tambang," ujar Silas.

Lebih lanjut, Silas menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD Mimika telah sepakat mendukung langkah mereka. Bahkan, pemerintah daerah Mimika siap membantu menyampaikan pesan kepada pihak-pihak di Jakarta agar dapat memahami seruan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, menilai niat Papuan Brotherhood cukup baik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan membantu mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurut Oesman, MPR akan mempelajari persoalan tersebut sebelum mengambil satu keputusan.

"Kalau itu niatnya baik tentu kami akan mencoba mencari jalan terbaik. Namun, kami tentunya akan pelajari terlebih dahulu," ujar Oesman.

Oesman mengatakan, usulan tersebut akan dikaji terlebih dulu oleh pemimpin MPR. Sebab, dirinya tidak dapat semudah itu menasionalisasi PT Freeport. Ia mengingatkan, revisi UU merupakan hak DPR dan pemerintah. Sementara itu, dalam revisi tersebut terdapat perjanjian internasional di dalamnya, sehingga pimpinan MPR harus sangat berhati-hati.

"Saya akan bicarakan ke pimpinan dan teman MPR lainnya, usulan nasionalisasi PT Freeport bagus, cuma kita telaah dulu jangan sampai melanggar undang-undang," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait