Rapat Paripurna Gaduh, Pimpinan Rapat Dibilang Bodoh
Utama

Rapat Paripurna Gaduh, Pimpinan Rapat Dibilang Bodoh

Etika dan tutur bahasa anggota dewan seharusnya dijaga, apalagi dalam rapat paripurna.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Rapat Paripurna Gaduh, Pimpinan Rapat Dibilang Bodoh
Hukumonline
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Hendrawan Supratikno, menyebut pimpinan rapat paripurna bodoh. Pasalnya, pimpinan rapat paripurna, Agus Hermanto dinilai terlalu cepat mengetuk palu sidang. Semestinya, sebelum mengetuk palu sidang pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan terlebih dahulu dari anggota dewan terkait dengan usulan nama anggota Fraksi PPP yang disodorkan mengisi alat kelengkapan dewan.

“Kami tidak bermaksud mencampuri urusan internal Fraksi PPP. Tetapi gaya Pak Agus main ketuk palu, seperti ada insting memaksa. Mohon maaf kalau ada kata yang kurang baik yaitu bodoh,” ujarnya disambut interupsi dari anggota dewan.

Rapat yang sejatinya mengagendakan penetapan nama-nama anggota dari lima fraksi akhirnya berujung gaduh. Pasalnya, rapat lebih didominasi dengan persoalan internal PPP. Sekadar diketahui, rapat paripurna keempat masih dengan agenda yang sama, yakni penetapan nama anggota fraksi untuk mengisi alat kelengkapan dewan.

“Tolong pimpinan datang dengan resep yang jitu. Kesan kita ada kelompok  yang ingin hegemoni,” ujarnya.

Mantan anggota Komisi VI DPR periode 2009-2014 itu akhirnya mencabut perkataan ‘bodoh’ lantaran didesak dari sejumlah anggota dewan. Apalagi sebagai anggota dewan mestinya mengedepankan etika berbicara. “Kalau kata bodoh tidak tepat, maka saya Hendrawan Supratikno mencabut omongan bodoh. Karena kalau ceroboh, belum ada klarifikasi sudah diketuk palu,” katanya.

Pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menampik tudingan tersebut. Menurutnya, ia telah menanyakan kepada anggota dewan setelah nama anggota fraksi PPP ditayangkan di layar. Agus dengan nada tinggi mengatakan bahwa dirinya lebih lama menjadi anggota DPR, ketimbang Hendrawan. Maka dari itu, ia menilai dirinya telah paham dalam memimpin sidang.

“Pak Profesor, walaupun anda di dewan, saya sudah lebih lama di DPR. Saya sudah menanyakan dua kali,  baru tidak ada yang tanya maka saya ketuk, saya tidak pernah terburu-buru,” ujar politisi Partai Demokrat itu  dengan nada tinggi.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Totok Darmanto, mengaku kecewa dengan perkataan Hendrawan. Sebagai anggota dewan, semestinya mengedepankan etika dalam bertutur. Apalagi perkataanya dilontarkan dalam forum tertinggi, rapat paripurna.

“Saya kecewa muncul kata-kata tidak senonoh,” ujarnya.

Ia menilai cara permintaan maaf yang dilakukan Hendrawan pun tidak etis. Pasalnya, perkataan ‘bodoh’ diulang-ulang oleh politisi PDIP itu. Ia berpandangan, palu yang diketuk pimpinan paripurna memiliki makna. Sejatinya, palu yang diketuk menandakan persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam paripurna.

Totok pun meminta agar pimpinan rapat paripurna tak mencabut palu yang sudah diketuk. Pasalnya, makna palu sidang yang diketuk telah tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPR, khususnya Pasal 20 ayat (2). Oleh sebab itu, ia berpandangan palu yang diketuk pimpinan paripurna telah sah. 

“Lihat Pasal 20 ayat (2). Saya berpendapat, apa yang dilakukan pimpinan sah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait