PERADI: Menkumham Politisi itu Bagus
Berita

PERADI: Menkumham Politisi itu Bagus

Menkumham harus mengerti politik hukum, termasuk politik legislasi.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Otto Hasibuan. Foto: RES.
Otto Hasibuan. Foto: RES.
Penunjukkan Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menuai pro kontra. Sebagai salah satu pihak yang kontra, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan latar belakang Yasonna sebagai politisi. ICW khawatir akan muncul persoalan konflik kepentingan jika Menkumham dijabat seorang politisi.

Bertolak belakang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan berpendapat Menkumham dari kalangan politisi itu bagus. Menkumham, kata dia, harus mengerti politik hukum nasional, termasuk di dalamnya politik legislasi di Parlemen.

“Saya tidak terlalu mengenal figurnya (Yasonna Laoly, red), tapi beliau kan sudah bertahun-tahun pengalaman di parlemen. Jadi, menurut saya bagus itu kalau Menkumham politisi, karena dia harus mengerti politik hukum,” papar Otto ketika ditemui hukumonline di acara Indonesia Law Awards 2014, Selasa malam (28/10).  

Otto mengatakan ‘pekerjaan rumah’ yang harus dihadapi Menkumham baru cukup berat. Terkait legislasi, misalnya, Menkumham harus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kualitas legislasi, khususnya undang-undang yang dibuat bersama DPR lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, jumlah undang-undang yang diuji ke Mahkamah Konstitusi pun menurun.

Secara khusus, Otto mengingatkan Menkumham agar segera, bersama dengan DPR, menyelesaikan dua rancangan undang-undang penting yakni Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Kitab Undang-undang hukum Pidana (RKUHP). Dia tegaskan, dua RUU itu sangat dinanti kalangan praktisi hukum.

“Dua RUU itu sangat penting buat perbaikan sistem penegakan hukum kita, saya harap Menkumham baru prioritaskan dua RUU itu,” ujar Otto.

Selain itu, Otto berharap Menkumham yang baru dapat memperkuat kedudukan PERADI sebagai wadah tunggal organisasi advokat. Menurut Otto, Menkumham harus menunjukkan sikap yang tegas dengan mengakui PERADI sebagai wadah tunggal organisasi advokat. Tanpa ketegasan itu, lanjut dia, kondisi advokat tidak akan membaik karena perseteruan akan berulang terjadi.

“Sampai kapan kita (kalangan advokat, red) begini terus, kalau otoritas berwenang (Menkumham) tidak bersikap tegas, kita akan kembali ke posisi nol,” kata advokat senior yang baru saja meraih gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya, Jakarta.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi Hukum Nasional, Prof JE Sahetapy enggan mengomentari pribadi Menkumham baru. Sahetapy mengaku hanya mengenal sekilas sosok Yasonna Hamonangan Laoly. Namun begitu, dia mengingatkan bahwa tugas Menkumham cukup berat. Pasalnya, menurut Sahetapy, hukum tengah dalam kondisi memburuk.

“Perkembangan hukum tidak berjalan linier, tidak naik. Saya hanya melihat makin lama berjalan turun gunung, saya tidak tahu kapan jatuh ke dasar jurang,” papar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu dalam acara diskusi di KHN, Rabu (29/10).

Sahetapy mengingatkan bahwa perbaikan kondisi hukum tidak hanya bergantung pada Menhumkam seorang. Semua pranata hukum yang ada, kata dia, harus turut bergerak memperbaiki kondisi hukum nasional.

“Kalau sampai Jokowi untuk milih menteri saja minta bantuan KPK dan PPATK, berarti keadaannya memang sudah parah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait