Menteri Imbau Pengusaha-Pekerja Bahas Insentif
Berita

Menteri Imbau Pengusaha-Pekerja Bahas Insentif

Guna membantu pekerja yang menghadapi dampak kenaikan harga BBM.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Menteri Imbau Pengusaha-Pekerja Bahas Insentif
Hukumonline
Kenaikan harga BBM dapat berdampak pada pekerja dan pengusaha. Karena itu, Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakhiri mengimbau  pengusaha bersedia memberikan insentif kepada pekerja, dalam bentuk tunjangan makan atau transportasi. Pengusaha dan pekerja dapat membahas bersama bentuk dan jumlah insentif yang akan diberikan.

Pemerintah daerah, dikatakan Hanif, bisa memberikan bantuan social kepada pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi. Menurutnya, dampak kenaikan BBM dirasakan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan pekerja selaku pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan.

Hanif mengingatkan pengusaha dan pekerja untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif. “Kita tentu berharap kenaikan BBM tidak akan berpengaruh pada proses produksi dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja,“ katanya di Jakarta, Selasa (18/11).

Hanif yakin pengusaha telah menghitung kenaikan harga BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaan. Jika di perusahaan sudah ada tunjangan makan dan transportasi diharapkan besarannya dinaikkan sesuai keuangan perusahaan.

Langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM yaitu efisiensi biaya produksi dan overhead perusahaan. Tapi Hanif menekankan efisiensi itu diharapkan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Praktik ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang dialami perusahaan di sejumlah daerah, menurut Hanif, juga harus ditekan. Ekonomi biaya tinggi terbukti memberatkan dunia usaha di Indonesia.

Selain itu Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema tambahan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tambahan manfaat dari program yang digelar BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat membantu pekerja menghadapi dampak kenaikan harga BBM.

“Kami terus berupaya melakukan terobosan-terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang selama ini menjadi beban pekerja. Apabila biaya pengeluaran dapat ditekan kesejahteraannya para pekerja pasti meningkat,” kata Hanif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, menyatakan siap membantu pemerintah dengan menyiapkan skema tambahan manfaat bagi peserta. Ia melihat beban terbesar pekerja itu perumahan dan transportasi. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses perumahan dengan menyiapkan program pinjaman uang muka perumahan (PUMP), dan membangun perumahan pekerja dalam bentuk rusunawa dan rusunami di berbagai daerah.

“Khusus program PUMP, tahun ini kami siapkan anggaran Rp200 miliar bagi pekerja peserta program (sudah satu tahun sebagai peserta --red) dan dengan upah di bawah Rp5 juta," urai Elvyn.
Tags:

Berita Terkait