Sejumlah Anggota Dewan Galang Dukungan Pengajuan Hak Interpelasi
Berita

Sejumlah Anggota Dewan Galang Dukungan Pengajuan Hak Interpelasi

Mayoritas yang menggalang dukungan hak interpelasi berasal dari fraksi partai yang tergabung dalam KMP.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi bola liar. Sejumlah anggota DPR dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bakal menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah. Sejumlah alasan penolakan telah dikemukakan atas kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami sepakat, teman-teman anggota yang inisiasi untuk menandatangani pengajuan interpelasi terhadap kebijakan ini. Kami akan fasilitasi atas hak anggota tersebut,” ujar Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Gedung DPR seusai rapat konsolidasi dengan pimpinan fraksi lainnya, Senin (24/11).

Menurut Ade, banyak aspirasi dari anggota fraksi Golkar agar menggunakan hak bertanya kepada pemerintah. Apalagi, kebijakan pemerintah dinilai bertentangan dengan UU APBN-P 2014. Itu sebabnya, sebagai pimpinan fraksi, Ade memfasilitasi keinginan anggotanya untuk mempertanyakan alasan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Dikatakan Ade, penggunaan hak interpelasi tak berkaitan dengan KMP. Namun, mayoritas yang menggalang dukungan hak interpelasi berasal dari fraksi partai yang tergabung dalam KMP.

“Ini murni anggota dewan yang ingin menggunakan hak bertanya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk menanyakan langsung dampak kenaikan harga BBM terhadap harga bahan pokok. Ia berharap mendapatkan masukan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak kenaikan harga tersebut.

“Hari Kamis kami akan ke pasar-pasar,” katanya.

Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto menambahkan, DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah perlu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Apalagi, pemerintah menaikkan harga BBM disaat harga minyak mentah dunia turun.

“DPR tempatnya untuk menggali jawaban pemerintah,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, anggota DPR yang menggunakan hak interpelasi tak selalu berkaitan dengan impeachment. Sebaliknya, DPR memerlukan jawaban terkait alasan pemerintah menerbitkan kebijakan tersebut.

“Jangan dihubung-hubungkan apakah ini impeachment atau tidak, itu urusan lain,” katanya.

Inisiator lainnya adalah Misbakhun. Anggota Komisi XI itu berpandangan DPR hanya ingin mengetahui jawaban pemerintah. Ia mengatakan, penggunakan hak interpelasi sebagai tindaklanjut dari respon masyarakat.

“Kenapa naik dan bagaimana dampak inflasi kebutuhan pokok. Ini upaya kami merespon keinginan rakyat banyak. Saya inisiasi akan kumpulkan tandatangan sebanyak mungkin,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menambahkan, kesepakatan sejumlah anggota dewan menggunakan hak interplasi disebabkan oleh beban hidup masyarakat yang kian berat. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi tak ubahnya memperberat beban hidup masyarakat miskin.

“Masukan dari Organda, pedagang dan lainnya kami serap. Itu menjadi dasar untuk bertanya ke pemerintah, sederhana saja dasarnya,” ujar politisi Gerindra itu.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo memastikan 87 anggota dari fraksi Golkar akan menandatangani penggunaan hak interpelasi. Sementara, 40 anggota dari fraksi PKS akan melakukan hal yang sama. Begitu pula dengan 73 anggota Fraksi Gerindra. “Minimal 25 anggota dewan yang menandatangani sudah bisa (menggunakan hak interpelasi, red) jalan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait