Kejari Bengkalis Bantah Tuduhan Terima Suap
Aktual

Kejari Bengkalis Bantah Tuduhan Terima Suap

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kejari Bengkalis Bantah Tuduhan Terima Suap
Hukumonline
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, di depan demonstran, Senin, membantah pihaknya menerima uang suap sebesar Rp10 miliar dari BUMD PT Bumi Laksamana Jaya Group (BLJ).

"Saya dan staf, tidak pernah menerima suap sebesar Rp250 juta dan dua buah cek dari PT BLJ Group," kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH MH di Bengkalis.

Dia menjelaskan saat ini ada tiga persoalan atau isu yang beredar di masyarakat, yakni pertama dirinya ke Singapura bertemu pengacara CV Surya Perdana Motor dan menerima uang suap dua kali Rp5 miliar serta Rp250 juta.

"Sampai saat ini dalam seumur hidup ini, saya belum pernah ke Singapora. Saya juga tidak pernah menerima cek. Kalau memang saya ada menerima cek dan uang, itu akan saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat," katanya.

Hal itu diungkapkan Mukhlis di depan para demonstran Mahasiswa dan dari Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM), didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza Mohammad SH.

Koordinator lapangan Sugianto menyampaikan, terkait pengusutan kasus korupsi APBD dengan penyertaan Modal ke PT Bumi Laksamana Jaya Group (BLJ Group) sebesar Rp300 Miliar terkesan lamban.

"Kami menilai Kejari Bengkalis lamban mengusut kasus BLj ini, dan juga adanya dugaan penyuapan yang diterima oleh Kepala Kejari Bengkalis sebesar Rp10 milyar, dari anak perusahaan PT. BLJ group," katanya.

Di samping itu, dengan adanya dugaan penyuapan yang diterima oleh Kejari Bengkalis. Kejari Bengkalis langsung membantahnya di depan puluhan Mahasiswa, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan dan Kasatpol PP Najamuddin.

Pada 10 Mei 2014, Kejaksaan Negeri Bengkalis sempat menggeledah kantor BUMD PT BLJ Group itu, namun sejauh ini belum ada tindak lanjut proses hukumnya yang dinilai lamban.
Tags: