Besok, Tanda Tangan Dukungan Interpelasi Diserahkan ke Pimpinan DPR
Berita

Besok, Tanda Tangan Dukungan Interpelasi Diserahkan ke Pimpinan DPR

Sebanyak 157 anggota dewan sudah mendukung penggunaan hak interpelasi. Jumlah ini diperkirakan bertambah.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
Galangan dukungan penandatangan hak interpelasi terus dilakukan sejumlah inisiator anggota dewan lintas fraksi. Setidaknya, sebanyak 157 anggota dewan sudah menandatangani persetujuan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Tanda tangan dukungan interpelasi akan diserahkan pada Rabu (26/11). Hal ini disampaikan salah satu inisiator hak interpelasi, M Misbakhun, di Gedung DPR, Selasa (25/11).

Dikatakan Misbakhun, anggota dewan yang menandatangani dukungan penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah terdiri dari 53 anggota dewan dari Fraksi Golkar, PKS sebanyak 31 orang, Gerindra sebanyak 50 orang dan PAN sebanyak 23 orang. Sejauh ini, anggota dewan dari Fraksi Demokrat belum memberikan tandantangan meskipun sebagian memberikan dukungan. “Besok kita akan serahkan ke pimpinan DPR,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan dari anggota dewan terhadap hak interpelasi bukan tidak mungkin terus bertambah. Maka dari itu, konsolidasi antar anggota dewan lintas fraksi terus dilakukan. Pihaknya membuka pintu bagi anggota dewan yang berasal dari partai pendukung pemerintah.

“Kita terbuka kepada siapapun, interplasi untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak KIH dan KMP,” katanya.

Inisiator lainnya, Eki Muharam menambahkan penggunaan hak interpelasi dalam rangka meminta penjelasan pemerintah terhadap kebijakan kenaikan harga BBM, beserta penanganan dampaknya. Soalnya, di tengah masyarakat kelas menengah ke bawah sudah mulai merasakan betapa beban hidup kian berat.

“Pemerintah bisa terbuka sesuai dengan grand design mereka dalam tata kelola energi,” ujarnya.

Politisi PKS itu berpandangan, sebelum ada kenaikan harga BBM, harga sejumlah bahan pokok sudah merangkak naik. Padahal harga minyak mentah dunia sedang mengalami penurunan. Ironisnya, pemerintah malah menaikan harga BBM yang membuat masyarakat kelas bawah makin ‘tercekik’.

Berbeda dengan Misbakhun dan Eki yang sudah tegas memberikan tandatangan dukungan, Benny K Harman belum memberikan tandantangan. Namun secara pribadi, ia mendukung penggunaan hak interpelasi. Wakil ketua Komisi III itu mengatakan, hak interpelasi yang digunakan DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Hak interpelasi ini dengan meminta penjelasan pemerintah berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis juga berdampak sistemik terhadap kepentingan umum,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu berpandangan, penjelasan oleh pemerintah kepada DPR adalah wajib. Soalnya, DPR merupakan representasi dari rakyat. Ia berpandangan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif.

Kendati demikian, ia meminta Jokowi tak perlu takut dengan interpelasi yang akan dilakukan sejumlah anggota dewan. Menurutnya, menggunakan hak interpelasi diatur dalam konstitusi. Saat ditanyakan apakah akan menandatangani dukungan hak interpelasi, Benny menjawab diplomatis. “Saya mendukung anggota menggunakan hak interpelasi, tetapi saya belum membaca dan tanda tangan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait