Dukungan Tanda Tangan Usulan Interpelasi Batal Diserahkan ke Pimpinan
Berita

Dukungan Tanda Tangan Usulan Interpelasi Batal Diserahkan ke Pimpinan

Sejauh ini, sudah 202 anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan mendukung penggunaan hak interpelasi.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Dukungan Tanda Tangan Usulan Interpelasi Batal Diserahkan ke Pimpinan
Hukumonline
Sedianya, tanda tangan dukungan anggota DPR terhadap usulan penggunaan hak interpelasi diserahkan Rabu (26/11). Namun, hal itu urung dilakukan lantaran masih menunggu sejumlah anggota dewan lainnya yang belum membubuhkan tanda tangan. Hal ini disampaikan inisiator penggunaan hak interpelasi, Desmond J Mahesa, di Gedung DPR.

“Jadi maunya inisiator hari ini, tetapi teman-teman lainnya minta menunda sedikit karena masih ada yang mau tanda tangan,” ujarnya.

Menurutnya, masih terdapat 11 orang dari Fraksi Gerindra yang akan membubuhkan tanda tangan. Makanya, masih dibuka ruang dan waktu bagi mereka yang akan memberikan dukungannya. Ia juga masih menunggu anggota dewan dari Fraksi Demokrat. Pasalnya, sebagian kalangan dari Fraksi Demokrat telah memberikan dukungan meski belum memberikan tanda tangan.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III itu, sampai saat ini, sedikitnya 202 anggota dewan  telah membubuhkan tanda tangan. Ia menampik tudingan penggalangan hak interpelasi bakal meredup seiring perkembangan politik di parlemen. Ia meyakinkan bahwa interpelasi bakal berjalan.

“Kita tidak ingin terkesan mengggertak. Jadi sebelum reses (tanggal 5 Desember, red) kita serahkan ke pimpinan. Harapannya bsia diatur jadwal dan mekanismenya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Insiator lainnya, Yandri Susanto menambahkan penggalangan dukungan penggunaan hak iterpelasi sudah dilakukan mulai awal pekan ini. Malahan, inisiator telah memberikan penjelasan terhadap sejumlah anggota dewan terkait alasan menggunakan hak interpelasi. Ia berharap anggota dewan tergugah dengan kondisi masyarakat akibat kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota Komisi II itu mengatakan, meski tidak seluruh anggota dewan memberikan tanda tangan, tapi ia yakin seluruh angota dewan mendukung penggunaan hak interpelasi. Ia mengatakan, dari jumlah anggota Fraksi PAN, sedikitnya 33 orang sudah membubuhkan tanda tangan.

“F-PAN bulat mendukung interpelasi menjadi hak resmi dari lembaga DPR karena rakyat tidak punya cantolan resmi, dan kami punya kewajiban. Agak aneh kalau ada anggota DPR yang tidak merasakan denyut getirnya nadi rakyat. Kami masih memberikan waktu untuk lain memberikan tanda tangan,” kata politisi PAN itu.

Anggota Komisi XI M Misbakhun menambahkan, sejumlah pertanyaan terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM sudah disiapkan. Menurutnya, kompensasi terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi juga perlu dipertanyakan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami juga ingin tahu alokasi sumber dana tiga kartu sakti itu dan dikemanakan alokasinya,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu berpandangan, dari  202 orang yang membubuhkan tanda tangan sebanyak 6 orang anggota dewan dari F-PPP sudah mendukung. Menurutnya, anggota dewan mesti responsif terhadap beratnya beban hidup masyarakat akibat kebijakan kenaikan harga BBM.

“Kalau mereka (anggota dewan) mendengar dan tergugah maka akan melanjutkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Anggota Fraksi PKS, Eki Muharram mengatakan penggunaan hak interpelasi oleh DPR diatur dalam konstitusi. Menurutnya, interpelasi dilakukan dalam rangka meminta penjelasan pemerintah atas kebijakan yang berkaitan dengan rakyat. Ia menampik interpelasi pemerintah berkaitan isu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Akan tetapi lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

“Ini bukan masalah menang ata kalah, tetapi meminta penjelasan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU MD3. Kita menghimbau ke partai lain menyuarakan kepedihan rakyat akibat kenaikan harga BBM,” pungkas inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM itu.
Tags:

Berita Terkait