Sepeda Motor Pelanggar Terbanyak dalam Operasi Zebra 2014
Aktual

Sepeda Motor Pelanggar Terbanyak dalam Operasi Zebra 2014

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Sepeda Motor Pelanggar Terbanyak dalam Operasi Zebra 2014
Hukumonline
Sebanyak 3.930 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya pada hari pertama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hasil penindakan pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra sebanyak 3.930 pengendara yang dikenakan tilang dan 1.485 diberi teguran," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta Rabu.

Kendaraan yang kena tilang terdiri atas 86 bus, 272 mikrolet, 50 metromini, 219 taksi, 173 kendaraan barang, 357 mobil pribadi dan 2.773 sepeda motor.

Hindarsono mengatakan target operasi penindakan pada hari pertama Operasi Zebra yakni 411 kasus menaikkan dan menurunkan penumpang dan 790 kasus melawan arus.

Sejauh ini, petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti berupa 1.532 surat izin mengemudi (SIM), 2.439 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 48 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Selain itu, Hindarsono mengungkapkan pihaknya mencatat terjadi tujuh laporan kejadian kecelakaan lalulintas dengan delapan korban.

Korban kecelakaan lalulintas terdiri atas dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan empat orang luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp23 juta.

Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas terdiri atas dua sepeda motor, dua kendaraan umum, tiga mobil pribadi, satu mobil barang dan satu bus.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra mulai 26 November hingga 9 Desember 2014 kemudian dilanjutkan Operasi Lilin guna mengamankan situasi keamanan sebelum maupun setelah perayaan Hari Natal.
Tags: