Menteri Desa/PDT Serahkan LHKPN
Aktual

Menteri Desa/PDT Serahkan LHKPN

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri Desa/PDT Serahkan LHKPN
Hukumonline
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah laporkan di dalam, nanti bapak-bapak di dalam yang sudah tahu semuanya," kata Marwan seusai melaporkan dokumen LHKPN di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Marwan adalah menteri keenambelas yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebelum Marwan, ada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga.

Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Menurut Marwan, tidak ada penambahan nilai harta kekayaannya.

"Saya itu sudah melaporkan di DPR periode 2009 lalu dan tidak ada penambahan, enggak ada, yang tahu bapak-bapak di dalam," tambah Marwan.

Marwan adalah anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 PKB mewakili Jawa Tengah, di DPR, ia bertugas di Komisi V.

Saat dicari di laman internet www.acch.kpk.go.id, nama Marwan tidak ditemukan padahal laman tersebut adalah laman resmi yang memperlihatkan LHKPN para penyelenggara negara.

"Angkanya rahasia nanti kita laporkan, saja nanti," ungkap Marwan.

Marwan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB dan Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Ia pun pernah menjadi konsultan hukum yang bekerja di sebuah perusahaan advokat Rusdiono and Partners Law Firm sejak 1999.
Tags: