Hukumonline Terima Kunjungan PBH PERADI
Info

Hukumonline Terima Kunjungan PBH PERADI

Dalam rangka penandatanganan perjanjian mitra klinik.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Kiri ke Kanan: Manajer Klinik dan Publikasi Hukumonline Imam Hadi Wibowo, Pemimpin Redaksi Hukumonline Abdul Razak, Ketua Dewan Pengurus PBH PERADI Rivai Kusumanegara, Anggota Dewan Pengurus PBH PERADI Togar SM Sijabat, dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim. Foto: AMR
Kiri ke Kanan: Manajer Klinik dan Publikasi Hukumonline Imam Hadi Wibowo, Pemimpin Redaksi Hukumonline Abdul Razak, Ketua Dewan Pengurus PBH PERADI Rivai Kusumanegara, Anggota Dewan Pengurus PBH PERADI Togar SM Sijabat, dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim. Foto: AMR
Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) bertandang ke kantor Hukumonline di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12). Direktur Pemberitaan dan Konten, Amrie Hakim didampingi Pemimpin Redaksi Hukumonline, Abdul Razak Asri dan Manajer Klinik dan Publikasi, Imam Hadi Wibowo menerima PBH PERADI yang diwakil oleh Ketua Dewan Pengurus, Rivai Kusumanegara dan Anggota Dewan Pengurus, Togar SM Sijabat.

Rivai Kusumanegara mengatakan kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan mempererat kerjasama antara PBH PERADI dan Hukumonline. Secara khusus, kedatangan PBH PERADI juga dalam rangka menandatangani perjanjian mitra klinik. Dengan ditandatangani perjanjian ini, maka PBH PERADI telah resmi menjadi salah satu mitra klinik.

Sebagaimana mitra klinik lainnya, PBH PERADI secara kontinyu akan berkontribusi menjawab pertanyaan-pertanyaan publik seputar permasalahan hukum yang dikirimkan ke Klinikhukum, salah satu kanal andalan di www.hukumonline.com.

Pada periode kepengurusan sebelumnya, PBH PERADI sebenarnya telah menjadi mitra klinik. Namun, karena satu dan lain hal, kontribusi PBH PERADI belum maksimal. Makanya, kata Rivai, PBH PERADI berkomitmen akan memberikan kontribusi yang lebih konsisten dibandingkan sebelumnya.


Untuk diketahui, PBH PERADI yang dipimpin Rivai dilantik pada Mei 2014 lalu di Pusat Kebudayaan Jerman, Goethe Institut. Kala itu, acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan.

Dalam sambutannya, Otto menegaskan komitmen PERADI dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu. Menurut dia, meskipun berlabel cuma-cuma, bantuan hukum yang akan diberikan PBH PERADI tetap berkelas.

Sementara, Rivai dalam sesi wawancara khusus melontarkan sejumlah gebrakan yang akan dilakukan PBH PERADI. Salah satu gebrakan itu adalah memberikan penghargaan lawyer pro bono setiap tahun. Tujuannya, memotivasi advokat agar serius dalam menjalankan tugas pro bono.

Manajer Klinik dan Publikasi, Imam Hadi Wibowo menyambut baik bergabungnya kembali PBH PERADI sebagai mitra klinik. Menurut Imam, bergabungnya PBH PERADI akan semakin memperkuat kompetensi jawaban-jawaban yang disajikan Klinikhukum. Imam mengapresiasi kesediaan PBH PERADI menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak hanya berkaitan dengan bantuan hukum.

“Saya mengapresiasi hadirnya kembali PBH PERADI sebagai mitra klinik, kontribusi PBH PERADI tentunya akan sangat berarti bagi publik yang mengirimkan pertanyaan seputar hukum,” ujar Imam.

Selain penandatangan perjanjian mitra klinik, dalam kunjungan ini, PBH PERADI dan Hukumonline juga mendiskusikan sejumlah isu khususnya yang berkaitan dengan bantuan hukum. Rivai menuturkan bahwa PBH PERADI akan terus berupaya mengkampanyekan pentingnya pemenuhan kewajiban bantuan hukum pro bono.

“Bantuan hukum pro bono adalah esensi dari officium nobileum yang disandang profesi advokat, itulah yang membedakan kita dengan profesi lain,” papar Rivai.
Tags:

Berita Terkait