Ayo, Kawal Reses Perdana Anggota DPR
Berita

Ayo, Kawal Reses Perdana Anggota DPR

Segala persoalan yang terjadi belakangan ini, bisa dikeluhkan rakyat kepada para wakilnya.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
DPR memasuki masa reses setelah menetapkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Masa reses ini merupakan waktu bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi rakyat terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPR. Hal ini disampaikan Direktur Kajian dan Program Centre for People Studies and Advocation (CePSA), Fredy Umbu Bewa Guty, Kamis (11/12).

Fredy mengatakan, ada berbagai kejadian yang masih lekat dalam ingatan baru-baru ini, seperti soal program penjaminan sosial pemerintah yang butuh manajemen yang baik, polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada atau dampak kenaikan bahan bakar minyak. Menurutnya, semua persoalan itu dapat dikeluhkan oleh rakyat kepada para wakilnya.

“Masa reses inilah momentum yang tepat bagi rakyat untuk mendapatkan klarifikasi konkrit dari para wakilnya,” ujar Fredy.

Fredy mengatakan, masa reses sebenarnya kesempatan bagi rakyat atau konstituen pemilih untuk mendengarkan laporan kinerja, menyampaikan aspirasi (partisipasi pasca pemilu), bahkan memberikan kredit serta punishment (moral dan politik) terhadap para wakilnya yang duduk di DPR. Sayangnya, selama ini sangat sedikit laporan substantif dari pelaksanaan reses yang konstruktif bagi perubahan kesejahteraan rakyat, termasuk kegiatan reses yang diberitakan oleh media massa mainstream.

Dia mengatakan, kualitas reses perlu didorong agar lebih bertanggungjawab. Proses pelaksanaan reses benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik anggota dewan kepada rakyat. Di samping itu, jumlah dana negara yang cukup besar untuk pelaksanaan reses para anggota dewan, perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Bukan untuk ditumpuk sebagai kekayaan anggota dewan yang ditimbun, dan kemudian nanti akan digelontorkan menjelang pelaksanaan pemilu,” katanya.

Menurut Fredy, jika DPR ingin berbenah diri dan membenahi proses demokrasi yang jujur, maka masa reses kali ini bukan saja seremonial atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya. Namun lebih daripada itu, masa reses kali ini dapat benar-benar menjadi ujian bagi rakyat untuk mengawal dan menilai kinerja wakilnya. Sedangkan bagi anggota dewan, ini adalah proses mendengar dan mempertanggungjawabkan simbol representatifnya sebagai wakil atau penyambung lidah rakyat.

Direktur Eksekutif CePSA, Sahat Martin Philip, menganjurkan anggota DPR untuk mengoptimalkan masa reses perdana ini menjadi masa reses berkualitas. Anggota DPR yang dipilih oleh rakyat dan merupakan wakil rakyat di parlemen harus menyuarakan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, kesempatan reses harus dijadikan momen mendengar curhatan dan jeritan rakyat.

“Anggota DPR tidak bisa semena-mena menyatakan mewakili aspirasi rakyat, namun nyatanya sama sekali tidak mendengar ‘apa sebenarnya’ aspirasi rakyat itu. Anggota DPR harus menghapus citra negatif yang timbul akibat kisruh yang terjadi di internal DPR baru-baru ini. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada para wakilnya di parlemen,” ujarnya.

Di periode lalu, kata Sahat, sudah ada anggota DPR yang melakukan masa reses yang berkualitas dengan mendengar aspirasi rakyat. Menurutnya, rakyat harus memastikan bahwa pada periode ini semua anggota DPR melakukan kewajibannya itu. “Rakyat dan media massa harus mengawal masa reses bukan hanya sekedar menjadi masa istirahat para wakil rakyat,” kata Sahat.
Tags:

Berita Terkait