Kemenlu Gelar Lokakarya Isu Hukum ASEAN
Aktual

Kemenlu Gelar Lokakarya Isu Hukum ASEAN

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Kemenlu Gelar Lokakarya Isu Hukum ASEAN
Hukumonline
Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan lokakarya isu-isu hukum di ASEAN untuk dosen hukum se-DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (15/12). Lokakarya ini diselenggarakan sebagai implementasi rencana aksi cetak biru pilar politik keamanan ASEAN.

Direktur Politik Keamanan ASEAN, M Chandra Widya Yudha, menjelaskan lokakarya ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. "Ini yang ketiga kali setelah di Sumatera dan Surabaya yang diikuti oleh dosen serta mahasiswa hukum se-Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta," ujarnya.

Sementara, dalam "Bahan Materi Lokakarya Isu-Isu Hukum di ASEAN untuk Dosen Hukum", Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu I Gusti Agung Wesaka Puja mengatakan, lokakarya ini merupakan salah satu wujud nyata diseminasi informasi yang dilakukan oleh direktorat yang dipimpinnya. Pasalnya, dosen hukum dianggap memegang peranan penting untuk melakukan transfer pengetahuan secara lebih intensif kepada mahasiswa.

Ia menjelaskan, pemilihan pulau Sumatera maupun Jawa dengan pertimbangan banyaknya fakultas hukum di dua pulau tersebut. Ke depan, acara serupa juga akan digelar di daerah lain. "Jumlah fakultas hukum di Sumatera ada sekitar 75 unversitas dan di Jawa sekitar 128 universitas," katanya.

Dalam lokakarya kali ini, pihak panitia menghadirkan beberapa narasumber. Mereka adalah Wakil Tetap Indonesia untuk ASEAN Duta Besar Ngurah Swajaya, Technical Officer Legal Services and Agreement Divisian Sekretariat ASEAN Sendy Hermawati, Pengurus ASEAN Law Association (ALA) Indonesia Normin S Pakpahan, Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli Agusman, Ketua Tim Revitalisasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum Ditjen Pendidikan Tinggi Kemenristek dan Pendidikan Tinggi, dan Direktur Politik Keamanan ASEAN Kemenlu M Chandra Widya Yudha.
Tags: