Rencana Menempatkan WNA di Direksi BUMN Menuai Kritik
Berita

Rencana Menempatkan WNA di Direksi BUMN Menuai Kritik

Masih banyak anak negeri yang mampu memimpin perusahaan BUMN.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: @fadlizon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: @fadlizon
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), Rini Soemarno, belakangan menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, tetapi rencana kebijakan yang akan dikeluarkan menuai kontra dari masyarakat. Setelah rencana bakal menjual Gedung Kementerian BUMN, Rini melempar gagasan membuka peluang direksi BUMN diisi oleh warga negara asing (WNA). Atas rencana tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara.

Fadli protes dengan rencana Rini tersebut. Ia berpandangan rencana Rini tersebut meremehkan masyarakat Indonesia. Menurutnya, dari ratusan juta penduduk Indonesia, pasti ada orang yang mampu memimpin perusahaan BUMN. “Seolah tidak ada orang Indonesia, tidak ada yang sanggup dan pintar,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (17/12).

Menurutnya, Meneg BUMN mesti bersikap dan berpikir kreatif dalam rangka mencari anak negeri yang mampu mengelola BUMN. Pengalaman serta intergritas orang yang lama berkecimpung di BUMN bukan tidak mungkin dapat didapuk menjadi direksi BUMN.

“Harusnya kita cari putra putri terbaik Indonesia, mereka kan ada di perusahaan-perusahaan. Kalau memang perlu digaji lebih besar dari menteri ya tidak apa-apa. Gunakan pengalaman mereka untuk memimpin. Kecuali sudah tidak ada lagi, baru cari orang asing,” katanya.

Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN juga menyoroti rencana Rini. Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail mengatakan, rencana Rini kerap menuai kontroversi. Semestinya, Menteri BUMN menyelesaikan persoalan outsourcing di BUMN. “Alih-alih selesaikan masalah outsourcing di BUMN, Rini Soemarno malah membuka kontroversi baru,” ujarnya.

Pria biasa disapa Ais itu berpendapat, indikator perusahaan ‘berkelas’ senantiasa ditumpukan pada unsur kepatuhan  terhadap peraturan dan perundangan. Sayangnya, masih banyak perusahaan BUMN yang tidak patuh.  Ia mencatat setidaknya terdapat 20 perusahaan BUMN yang melanggar ketentuan perundangan ketenagakerjaan.

“Kasus ini hanya tinggal eksekusi saja, karena sudah ada rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX DPR, nota pemeriksaan, putusan MK dan beragam instrumen rekomendasi negara lainnya. Faktanya, Rini belum menyentuh masalah itu untuk diselesaikan,” katanya.

Ias mengatakan, jika jajaran direksi BUMN diisi orang asing bisa berdampak negatif bagi perusahaan, seperti melanggar aturan ketenagakerjaan. Apalagi, jika orang asing ditempatkan sebagai pucuk pimpinan di perusahaan BUMN bisa menindas pekerja outsourcing. Dengan demikian, kewajiban BUMN memenuhi hak-hak normatifnya bisa dibungkam.

Di sisi lain, orang asing diimpor dan disejahterakan kehidupannya dengan gaji yang membumbung tinggi beserta fasilitas negara. Ironisnya, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 2000-an orang. Bahkan, diabaikan pembayaran upahnya. Pemerintah seolah tutup mata. Padahal, kata Ais, pekerja outsourcing wajib diurus negara demi kesejahteraannya.

Ais menyesalkan keseriusan pemerintah  Jokowi-JK untuk menyelesaikan masalah outsourcing BUMN ini. Padahal, Jokowi mencanangkan revolusi mental di pemerintahannya. Tentunya, ini berbasis pada akar budaya dan karakter nasionalisme yang kuat dari rakyat, bukan dari ekspatriat yang berbeda kultur dan kepentingan.

"Jangan lagi menambah deretan dosa penjualan aset negara dengan alasan baru nantinya,” katanya.

Kritikan terhadap Rini bukan baru kali ini. Sebelumnya, Pakar hukum pidana internasional, Romli Atmasasmita sempat berkicau dalam akun twitter @romliatma. Dalam kicauannya, Romli menyoroti rencana Rini yang akan menjual Gedung Kemeneg BUMN. Menurutnya, menteri bekerja mengelola aset dan memberikan keuntungan bagi negara melalui BUMN.

“Kerja menteri emangnya jual-jual aset negara? Baca Keppresnya. Jangan-jangan nanti ada ide orang asing gak masalah jadi Dirut BUMN atau pejabat negara,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait