KPK Periksa eks Petinggi Pertamina EP
Aktual

KPK Periksa eks Petinggi Pertamina EP

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa eks Petinggi Pertamina EP
Hukumonline
Mantan Direktur Utama Pertamina EP Tri Siwindono enggan memberikan komentar seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara penyidikan dugaan penerimaan suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura.

"Saya lagi pusing," kata Tri seusai diperiksa KPK di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Pada Kamis Tri diperiksa setelah sebelumnya pada pemanggilan pertama pada Selasa (16/12), surat panggilan tidak diterima. Tri yang saat ini menjabat sebagai komisaris independen PT Elnusa Tbk (ELSA) diperiksa bersama dengan mantan Direktur Utama Pertamina EP Cepu, Haposan Napitupulu.

Haposan juga irit bicara kepada wartawan usai diperiksa. "Enggak, belum sampai ke sana, masih tahap awal," tukasnya.

Ia juga tidak menjelaskan mengenai kemungkinan adanya penyimpangan kontrak kerja terkait jalur pipa gas di Bangkalan.

"Enggak, belum (ditanyakan)," kata Haposan seraya masuk ke mobil Honda CRV hitam dengan nomor polisi B 1856 BJF.

Keduanya diperiksa untuk tersangka direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko yang diduga menyuap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tags: