Penjualan Gedung Kementerian, Tak Membantu Efisiensi Anggaran Negara
Berita

Penjualan Gedung Kementerian, Tak Membantu Efisiensi Anggaran Negara

Rencana penjualan Gedung Kemeng BUMN, gagasan memberikan peluang WNA mengisi kursi direksi BUMN bertentangan dengan janji kampanye Jokowi.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy (tengah). Foto: SGP
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy (tengah). Foto: SGP
Penjualasan aset negara dalam bentuk gedung kementerian dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihak kementerian pun tak dapat semena-mena menjual aset negara tanpa meminta pendapat dari pihak lain, parlemen misalnya. Demikian disampaikan Ketua Komisi VI Hafidz Tohir di Gedung DPR, Jumat (19/12).

“Ada UU Asset Negara, semua harus ada mekanisme izinnya. Meneg BUMN tidak bisa putuskan sendirian,” ujarnya.

Pandangan Hafidz merespon soal rencana Menteri Negara BUMN Rini Mariani Soemarno Suwandi menjual Gedung Kementerian BUMN. Menurutnya sekalipun menjual Gedung BUMN dalam rangka efisiensi anggaran, toh tak juga membantu anggaran negara yang sedang defiisit. “Lagian untuk ada dana sebesar itu?,” ujarnya.

Dikatakan Hafidz, menjual aset negara dengan beragam alasan efisiensi justru tidak menguntungkan negara. Sebaliknya, wibawa pemerintah dan negara akan jatuh di mata negara lain. Ia berpandangan melego aset negara berupa gedung kementerian bukan tidak mungkin masyarakat luas menilai pemerintah dan negara seolah tak berdaya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpandangan jika Rini nekat menjual Gedung Kementerian BUMN, maka bakal melanggar UU. Ia menyarankan Rini mengambil kebijakan dengan menyewakan sebagian gedung yang kosong kepada pihak lain. “Dan negara memiliki pemasukan namun tidak kehilangan aset negara,” ujarnya.

Ia berpendapat banyaknya persoalan di BUMN yang mesti dibenahi Rini. Terutama, soal tata aturan dan perundangan. Ia meminta Rini fokus dan konsentrasi melakukan pembenahan terhadap sejumlah perusahaan milik negara yang mengalami penurunan produktifitas. “Jadi bukan kepada siapa CEO yang akan memimpin,” ujarnya menangapi gagasan Rini yang membuka peluang bagi Warga Negara Asing mengisi direksi BUMN.

Dikatakan Hafid, seorang Menteri BUMN mesti memiliki konsep menyatukan BUMN dapat memuntar roda ekonomi. Sebab dengan begitu, putra putri bangsa dapat memperoleh manfaat terhadap eksistensi BUMN. Bukan sebaliknya malah mencari agen asing duduk di perusahaan milik negara. “Rini lebih menguatkan dugaan kami bahwa beliau benar kapitalis sejati. Suatu saat kekayaan negara akan terprivatisasi kepada swasta bahkan asing. Pelan-pelan pemerintah ini mulai nampak kapitalisme-nya,” katanya.

Rencana sejumlah kebijakan Rini yakni menjual Gedung Kemeng BUMN dan memberikan peluang WNA mengisi kursi direksi BUMN bertentangan dengan janji Presiden Joko Widodo saat kampanye. Menurutnya, Jokowi kala kampanye di Pilpres akan mengembalikan Indosat dari tangan negeri Singa, Singapura. “Ini sangat bertolak belakang dengan janji kampanye Jokowi. Janji Jokowi tererupsi  oleh tindakan Rini,” ujarnya.

Menurutnya, jika saja Kemeneg BUMN berkoordinasi dengan DPR, setidaknya Komisi VI telah memiliki strategi terkait dengan penguatan BUMN. Termasuk, alternatif lain dalam rangka penguatan fiskal dan arus kas negara. Komisi VI pun akan mengundang Meneg BUMN . “Jadi kemungkinan rencana Komisi VI mengundang menteri Rini menunggu kabar selanjutnya dari rencana ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan saat melakukan kunjungan reses, masyarakat  tak kaget dengan rencana Rini yang akan menjual Gedung BUMN. Menurutnya gedung berlantai 21 oleh kementerian hanya digunakan empat lantai. Soalnya jumlah pegawai Kemen BUMN sekitar 250 orang. Sedangkan tersisa 17 lantai kosong. “Bukankah 17 lantai sisanya bisa saja disewakan, jadi tidak perlu dijual. Dari pendapatan sewa digunakan untuk overhead biaya pemeliharaan gedung,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai posisi Menteri BUMN sudah selayaknya dievaluasi oleh Presiden Jokowi. Ia menilai serangkaian rencana kebijakannya blunder. Mulai persoalan diskriminasi calon pegawai BUMN, direksi BUMN yang akan diisi WNA, hingga rencana penjualan Gedung Kemeneg BUMN. “Janji kampanye untuk buy bacuk Indosat saja belum dilaksanakan, kok kini mau jual aset lagi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait