Diperiksa KPK, Pejabat Mengaku Hanya Isi Biodata
Aktual

Diperiksa KPK, Pejabat Mengaku Hanya Isi Biodata

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Diperiksa KPK, Pejabat Mengaku Hanya Isi Biodata
Hukumonline
Tiga orang pejabat Pemkab Bangkalan, Jawa Timur yang telah selesai menjalani pemeriksaan tim KPK di mapolres setempat, semuanya mengaku hanya mengisi biodata pribadi.

"Ya seputar data pribadi, seperti mulai kapan menjabat sekda, dan kapan berhenti menjadi sekda," kata mantan sekda Pemkab Bangkalan dimasa Kepemimpinan RKH Fuad Amin Imron, Syaiful Jamal, seusai menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di mapolres setempat, Senin siang.

Ia mengaku, dirinya diminta tim pemeriksa KPK mengisi 10 lembar biodata pribadi.

Tidak hanya Syaiful, pejabat Pemkab Bangkalan lainnya yang juga dipanggil tim KPK menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan, seperti pelaksanaan harian (Plt) Sekda Moh Muni, serta Sekretaris DPRD Tomy Feryanto, juga menyatakan hal sama.

Hanya saja, khusus Tomy, KPK hanya memintas SK Pengangkatan Ketua DPRD RKH Fuad Amin Imron, yang kini menjadi tersangka oleh KPK.

"SK dan berkas pengangkatan sudah saya serahkan, dan tidak ada pertanyaan lainnya," terang Tomy.

Sedangkan PLH Sekda Moh Muhni mengaku, dirinya hanya mengisi biodata sebanyak tiga (3) lembar, lalu berdiskusi dengan tim penyidik seputar kasus yang terjadi di Bangkalan yang kini menjerat RKH Fuad Amin Imron tersebut.

"Hanya ngobrol biasa kon," ucapnya.

Berbeda dengan tiga pejabat itu, Sekda Pemkab Pamekasan di masa kepemimpinan Moh Makmun Ibnu Fuad, namun yang bersangkutan kemudian dipecat, yakni Eddy Mulyo, tidak mau berkomentar terkai pemeriksaan dirinya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Eddy langsung menjauh dari wartawan yang sejak pagi menunggu di depan ruangan yang ditempati tim penyidik KPK di Mapolres Bangkalan.

Ketua Tim penyidik KPK Novel Baswedan juga tidak bersedia memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan itu.

"Nanti, Pak Johan Budi yang menyampaikan rilis, bukan saya," ucapnya, singkat.

Pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Tags: