KPK Minta Keterangan Mantan Menko Terkait BLBI
Aktual

KPK Minta Keterangan Mantan Menko Terkait BLBI

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Minta Keterangan Mantan Menko Terkait BLBI
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli terkait penyelidikan pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kaitannya dengan kasus BLBI, soal SKL, katanya KPK serius mau menyelesaikan kasus ini dan lain lain juga sudah dipanggil," kata Rizal saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.

Namun Rizal enggan menjelaskan mengenai kasus tersebut lebih lanjut. "Saya jelasin dulu kepada KPK," ungkap Rizal singkat.

Dalam penyelidikan BLBI, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat pada Kabinet Gotong ROyong 2001-2004 yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2001-2004 Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.

KPK juga sudah mencegah seorang dari swasta yaitu Lusiana Yanti Hanafiah terkait dengan dugaan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri dan atau penyelengara negara terkait perizinan pemanfaatan lahan tanah sejak 4 Desember 2014.

Lusiana diduga mengelola tanah yang diberikan kepada penyelenggara negara yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SKL.
Tags: