Mulai Januari 2015, Penerimaan CPNS Distop Sementara
Berita

Mulai Januari 2015, Penerimaan CPNS Distop Sementara

Kecuali guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (baju putih). Foto: RES
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (baju putih). Foto: RES

Pemerintah secara resmi mengumumkan, bahwa mulai 1 Januari lusa (2015) akan melakukan penghentian sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu. Moratorium ini sejalan dengan program reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Mulai tanggal 1 Januari tahun depan kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam pertemuan dengan para Sekjen, Sesmen serta Sestama di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (29/12).

Menurut Yuddy, moratorium penerimaan CPNS merupakan amanat dari Presiden Jokowi Widodo kepada Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.

“Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda (pemerintahan daerah),” kata Yuddy.

Setiap instansi pemerintah, lanjut Yudi, juga diwajibkan untuk kembali melakukan kajian dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.

Yuddy menegaskan, moratorium penerimaan CPNS tidak berlaku untuk jabatan tertentu yang akan terus dibuka dengan kriteria yang sangat ketat. Jabatan-jabatan itu antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.

Selain moratorium CPNS, Yuddy mengatakan pihaknya juga akan melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan. Dia berharap semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan segera melapor ke Kementerian PAN-RB.

Tags:

Berita Terkait