KPK Tak Dilibatkan, Presiden: Pengajuan Calon Kapolri Sudah Sesuai Prosedur
Utama

KPK Tak Dilibatkan, Presiden: Pengajuan Calon Kapolri Sudah Sesuai Prosedur

Ajukan Komjen (Pol) Budi Gunawan yang sempat disebut-sebut dalam kasus rekening gendut.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon kepala kepolisian RI sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Jokowi menegaskan pilihan pemerintah yang diajukan kepada DPR RI sudah melalui proses yang benar.

"Sudah dari Kompolnas, hak prerogatif saya, saya pakai pilihan saya, (kemudian-red) saya sampaikan ke dewan," kata Jokowi di sela-sela peninjauan galangan Kapal PT PAL di Surabaya, Sabtu malam (10/1).

Sementara itu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan dari usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ada sembilan nama yang memenuhi syarat. "Sembilan nama itu sudah diserahkan Menko Polhukam sebagai ketua Kompolnas Hari Jumat (9/1) pagi sebelum rapat terbatas tentang KAA," tutur Andi.

Presiden, kata Seskab, kemudian memanggil Mensesneg Pratikno untuk menyiapkan surat pengajuan usulan nama calon Kapolri kepada DPR RI. "Jadi kami, baik Mensesneg, saya sebagai Seskab, kalau hal-hal seperti ini tidak menanyakan alasan Presiden karena ini adalah hak prerogatif Presiden," katanya.

Andi mengatakan pengajuan calon tunggal dan tidak melibatkan PPATK dan KPK karena memang tidak secara khusus diatur dalam undang-undang.

Ia menambahkan mengenai adanya informasi rekening gendut perwira kepolisian, itu sudah ada sejak 2008 dan 2010, namun selama ini kasus tersebut seperti tidak pernah didalami.

"Pertanyaannya, kalau seandainya ada A,B,C di Kepolisian atau lembaga institusi lain yang terindikasi memiliki masalah tentang aliran finansialnya kenapa dari 2008, 2010 dari lima tahun lalu tidak ada tindakan," kata Andi.

Ia menambahkan,"Presiden tentu melakukan klarifikasi ke institusi Polri tentang ini. Saya yakin klarifikasinya positif sehingga Presiden mengusulkan Pak Budi Gunawan."

Sebagai informasi, penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan awalnya diketahui dari beredarnya surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR terkait permintaan persetujuan untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Surat yang tertanggal 9 Januari 2014 berperihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" itu ditandatangani langsung oleh presiden. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Budi Gunawan mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kapolri.

"Kami berharap DPR dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tertulis dalam surat itu.

Berbeda halnya dengan pemilihan calon menteri, Presiden Jokowi tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penjaringan calon kandidat Kapolri ini. "Permintaan untuk dilakukannya profiling track record kandidat belum ada secara resmi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, bila pemerintah belum meminta KPK untuk menyelidiki data rekam jejak calon kandidat Kapolri, maka KPK tidak akan melakukan intervensi apapun.

Ia mengatakan KPK memahami tuntutan publik terhadap figur pejabat yang bersih yang dimulai dengan seleksi ketat. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berinisiatif untuk menyelidiki rekam jejak seseorang tanpa adanya permintaan dari pemerintah.

"Pemilihan itu hak presiden. Presiden yang bertanggung jawab. Jangan dibebankan ke KPK dong!" katanya.

Meski tidak akan berintervensi selama tidak diminta pemerintah, pihaknya pun menyayangkan bila pemilihan calon Kapolri tanpa melewati penyaringan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Tradisi (seleksi KPK dan PPATK) yang baik, seharusnya dilakukan terus menerus. Karena ini demi kemaslahatan bersama," katanya.

KPK saat ini tengah menyelidiki beberapa kasus rekening gendut pejabat. Saat dikonfirmasi tentang keterkaitan Budi Gunawan dalam kasus-kasus tersebut, Bambang enggan berkomentar.

"Ada berbagai kasus rekening gendut yang sedang kita tangani, tapi tentang apa, saya nggak mau jawab," kata Bambang.

Budi Gunawan merupakan salah satu senior Akpol angkatan 1983 yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Ia saat ini tengah menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Ia pernah diduga memiliki rekening gendut sehingga ada beberapa pihak yang meragukan kualitas rekam jejak pejabat Polri tersebut.
Tags:

Berita Terkait