Ini Usul BPK Agar BUMN Bisa Laksanakan Program Pemerintah
Berita

Ini Usul BPK Agar BUMN Bisa Laksanakan Program Pemerintah

Dividen BUMN tidak perlu dibagikan ke pemerintah selaku pemegang saham, akan tetapi dijadikan modal bagi masing-masing perusahaan BUMN.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ini Usul BPK Agar BUMN Bisa Laksanakan Program Pemerintah
Hukumonline
Sejumlah kalangan menyarankan agar dividen BUMN bisa menjadi suntikan modal bagi masing-masing perusahaan BUMN. Salah satusaran itudatang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota BPK Achsanul Qosasih menyarankan, agar dividen BUMN tidak dibagikan ke pemerintah selaku pemegang saham.

“Harus diubah pola pikirnya, perusahaan BUMN tidak perlu kasih dividen, tapi jadikan dividen sebagai modal untuk BUMN,” kata Achsanul dalam sebuah seminar di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurutnya, perusahaan-perusahaan BUMN wajib saling bersinergi dalam melaksanakan program pemerintah yang ingin membangun infrastruktur. Menurutnya, jika pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBN akan sulit terealisasikan. Bagi perusahaan BUMN yang ikut menjalankan program pemerintah tersebut bisa mengambil modalnya dari dividen yang tak dibagikan.

Terkait adanya rencana pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan-perusahaan BUMN di RAPBNP 2015 yang tengah dibahas DPR dan pemerintah, Achsanul mengusulkan hal lain. Menurutnya, angka PMN yang bisa mencapai Rp73 triliun itu bisa menjadi beban negara jika dimasukkan ke dalam anggaran negara.

“Kalau ada Rp73 triliun berarti tahun 2015 BUMN kita masih jadi beban negara, bukan menjadi bagian menguntungkan negara. Percuma kasih dividen, kalau besoknya masih minta PMN,” tuturnya.

Tahun 2013 saja, lanjut Achsanul, total dividen BUMN mencapai Rp38 triliun. Dari angka itu, hampir Rp9 triliun berasal dari sektor perbankan yang memiliki kerentanan terhadap modal. “Bank kalau mau besar modalnya harus juga besar sehingga bisa ekspansi,” katanya.

Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI),Gatot M Suwondho,sepakat dengan saran Achsanul. Menurutnya, jika Indonesia ingin memiliki infrastruktur yang memadai perlu biaya yang tidak sedikit. Cara yang paling rasional adalah melalui suntikan modal via dividen. Atas dasar itu, ia sepakat jika dividen tak perlu dibagikan ke pemerintah, melainkan dialokasikan untuk penambahan modal bagi perusahaan BUMN.

“Tidak usah tambah modal. Pakai keuntungan yang sudah diperoleh re-invest lagi,” tutur Gatot.

Sejalan dengan itu, kata Gatot, perusahaan-perusahaan BUMN perlu bersinergi untuk mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur. Misalnya, dalam membangun jembatan. Sinergi antar perusahaan BUMN tersebut bisa melalui kredit dari perbankan BUMN.

Sedangkan untuk pembangunannya, perusahaan BUMN yang memproduksi semen bisa menjual semen untuk pembangunan jembatan dengan biaya lebih rendah dari yang dijual ke publik. Salah satu persoalan dari sinergi seperti ini adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan BUMN akan lebih kecil sehingga dividen yang dibagikan juga akan kecil dari sebelumnya.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, mengenai PMN kepada perusahaan BUMN dalam RAPBNP 2015 belum diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Dari sisi DPR, berkeinginan agar PMN tetap ada sehingga bisa memperkuat roda bisnis perusahaan BUMN tersebut.

Ia berharap, PMN kepada BUMN lebih diprioritaskan untuk yang membela usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya melalui kredit usaha rakyat (KUR). “Diutamakan membela usaha kecil dan menengah dan harus jelas konsepnya, prinsipnya kita setuju penyertaan modal,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait