Ayah Penyanyi Sherina Jadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Berita

Ayah Penyanyi Sherina Jadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Hak keuangan dan fasilitas setara menteri.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi acara pelantikan pejabat. Foto: www.setkab.go.id
Ilustrasi acara pelantikan pejabat. Foto: www.setkab.go.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/1) siang, di Istana Negara, Jakarta, melantik Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Mantan pemain band yang juga ayah kandung dari penyanyi Sherina Munaf dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2015.

Dalam Keppres itu disebutkan, Kepala Badan Ekonomi Kreatif mendapatkan hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.

Untuk diketahui, Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan baru yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata yang dulu bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kepada Triawan, Jokowi meminta Badan Ekonomi Kreatif menumbuh-kembangkan bisnis daring (online) yang belakangan ini makin menjamur dan menjadi alternatif sistem pemasaran di Indonesia. Jokowi juga meminta Triawan untuk melindungi bisnis online, termasuk dari pembajakan oleh dunia internasional.

“Presiden melihat banyak sekali sub sektor UKM yang tidak diperhatikan. Beliau selalu memberi contoh bisnis online untuk dijaga, dilindungi agar bisa membesar di Indonesia sendiri, jangan buru-buru dibeli oleh pihak asing. Presiden meminta agar pengembang bisnis online untuk tidak menjual sehingga menjadi pemain-pemain kelas dunia,” papar Triawan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1).

Ekonomi kreatif, kata Triawan menirukan Presiden, harus dikembangkan sehingga menjadi besar dan menjadi  penyeimbang yang cukup signifikan dalam menambah pendapatan negara. Menurut dia, selama ini ekonomi kreatif ataupun industri kreatif berjalan sendiri terutama melalui sektor UKM.

Dikatakan Triawan, Badan Ekonomi Kreatif akan lebih fokus pada inovasi-inovasi baru yang hasil pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu. Inovasi-inovasi itu diperlukan untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait