Kenaikan Target Pajak Dikhawatirkan Tingkatkan Utang Negara
Berita

Kenaikan Target Pajak Dikhawatirkan Tingkatkan Utang Negara

Apalagi jika pajak yang ditargetkan tak tercapai sehingga harus ditutup dengan utang baru.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi XI M Misbakhun. Foto: Sgp
Anggota Komisi XI M Misbakhun. Foto: Sgp
Pemerintah menaikkan target pajak dalam RAPBNP 2015. Terkait rencana pemerintah ini, terdapat kekhawatiran yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. Menurutnya, meningkatnya target pajak tersebut berpotensi turut meningginya utang negara.

"Kami mengkhawatirkan lonjakan penerimaan pajak yang akan menaikan utang pemerintah," kata politisi Partai Golkar ini dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Kementerian Keuangan di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia mengatakan, kekhawatiran meningkatnya utang tersebut bisa terjadi jika target pajak yang ditetapkan tak tercapai. Terlebih defisit anggaran di RAPBN-P 2015 diusukan sebesar 1,9 persen dari penerimaan negara. Hal tersebut semakin membuka peluang membengkaknya utang.

"Kalau target perpajakan itu gagal dicapai, tentunya harus ditutup dengan utang baru. Sekarang saja utang sudah besar," kata Misbakhun.

Saat ini, pemerintah mematok kontribusi penerimaan perpajakan di RAPBN-P tahun 2015 sebesar 82 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target dalam APBN 2015 yang sebesar 72 persen. Menurutnya, target tersebut harus diiringi dengan kebijakan strategis pemerintah sehingga bisa tercapai.

Salah satu kebijakan, lanjut Misbakhun, bisa dengan merombak struktur kelembagaan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Bahkan, UU tentang Perpajakan pun perlu diubah untuk memberikan peluang dalam menggenjot kontribusi penerimaan negara.

Dalam paparannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah mengusulkan penerimaan perpajakan di RAPBN-P 2015 sebesar Rp1.484,6 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 20 persen dari realisasi di APBN-P 2014.

"Target penerimaan perpajakan di RAPBN-P 2015 tersebut mengalami kenaikan Rp104,6 triliun dari target di APBN 2015 yang senilai Rp1.380 triliun," kata Andin.

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan pajak dengan menambah sumber daya manusia (SDM) di Ditjen Pajak. Agar penambahan SDM ini dapat segera terealisasikan, ia mengusulkan Komisi XI segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) bersama Kemenkeu.

"Saya tawarkan solusi, undang rapat Menpan dan Menkeu sebelum RAPBNP ini sudah diketok. Supaya itu menjadi terobosan," kata politisi PDIP yang disapa Ara ini.

Menurutnya, pegawai pajak yang banyak bisa memaksimalkan penerimaan negara dengan memantau kepatuhan wajib pajak membayar pajaknya. Ia menilai, kuantitas penerimaan pajak sejalan beriringan dengan kualitas yang ada di Ditjen Pajak. "Kalau pegawai sedikit, pengemplang yang banyak," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait