Tim Independen Sarankan Presiden Ajukan Calon Kapolri Baru
Utama

Tim Independen Sarankan Presiden Ajukan Calon Kapolri Baru

Kedua kubu diminta untuk menahan diri.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi terkait kisruh KPKmenggelar jumpa pers di Lobi Gedung Utama Setneg, Jakarta, Rabu (28/1). Foto: www.setkab.go.id
Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi terkait kisruh KPKmenggelar jumpa pers di Lobi Gedung Utama Setneg, Jakarta, Rabu (28/1). Foto: www.setkab.go.id

Selang tiga hari dari pertemuan pertama di Istana Negara, Jakarta, Tim Independen yang terdiri dari sejumlah tokoh dengan latar belakang berbeda-beda telah menyodorkan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rekomendasi-rekomendasi ini berdasarkan analisa yang dilakukan Tim Independen atas perseteruan yang terjadi antara Polri dan KPK.

“Presiden seyogyanya tidak melantik Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif,” begitu bunyi rekomendasi pertama Tim Independen sebagaimana dipaparkan Jimly Asshiddiqie di kantor Sekretariat Negara, Rabu (28/1).

Total terdapat lima butir rekomendasi yang dihasilkan Tim Independen. Rekomendasi kedua, Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya, atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka, demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.

Ketiga, Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.

Keempat, Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK. Terakhir, Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

Atas rekomendasi yang disodorkan Tim Independen, Jimly mengatakan Presiden Jokowi antusias sekali menerimanya sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan. “Banyak sekali yang kami sampaikan, dan beliau setuju sekali tapi tidak untuk diumumkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Tim Independen terdiri dari Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan mantan Wakapolri Oegroseno.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait