Tim Komnas HAM Temui Wakapolri
Berita

Tim Komnas HAM Temui Wakapolri

Polri hormati proses penyelidikan Komnas HAM.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis. Foto: RES
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis. Foto: RES
Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK yang dibentuk Komnas HAM menemui Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Polri, Jumat (23/1).

"Tentang penyelidikan kriminalisasi pimpinan KPK, kami perlu konfirmasi Polri," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis yang sekaligus merupakan Ketua Tim Penyelidikan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dari pertemuan tersebut, Nur mengatakan pihaknya mendapat penjelasan soal aturan Polri dalam penangkapan tersangka suatu kasus. Hal tersebut untuk mengungkap dugaan kriminalisasi dalam cara penangkapan terhadap Bambang.

Pihaknya mengatakan Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso bakal mendatangi Komnas HAM pada Jumat (30/1). Sebelumnya pihaknya telah mengantongi keterangan dari Bambang.

Jika pihaknya sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang terkait, maka tim segera akan menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami masih melengkapi keterangan-keterangan. Kami usahakan selesai secepatnya sehingga dalam tujuh hari kami bisa berikan rekomendasi ke presiden," katanya.
Polri menghormati upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

"Polri sangat menghormati mediasi ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie, di Jakarta, Rabu.

Komnas HAM pada hari Rabu ini menyambangi Mabes Polri dan bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Pertemuan ini dalam rangka mediasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Polri terkait standar operasional internal Polri dalam menangkap seorang tersangka. "Dalam mediasi ini, kami berikan penjelasan komprehensif," kata Ronny.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Kabareskrim Irjen Budi Waseso dijadwalkan akan mendatangi Komnas HAM pada Jumat (30/1) untuk memberikan keterangan seputar penangkapan Bambang.

Sebelumnya tim penyelidikan sudah mengantongi keterangan dari Bambang.

Pada Selasa (27/1), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim bernama 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' dalam menanggapi penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1).

Tim tersebut memiliki anggota sebanyak 22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.

Tujuan pembentukan tim, kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis yang sekaligus merupakan Ketua Tim Penyelidikan, untuk memberikan rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri.
Tags:

Berita Terkait