Ini Harapan AAI untuk Wajah PERADI ke Depan
Berita

Ini Harapan AAI untuk Wajah PERADI ke Depan

OC Kaligis mendukung adanya penyegaran di PERADI.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat. Foto: SGP
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat. Foto: SGP

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat mengatakan perlu adanya perubahan di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai organisasi wadah tunggal advokat ke depan.

Perubahan-perubahan itu yang digodok di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) AAI 2015 di Bandung, Kamis – Jumat (29-30/1) yang bertemakan “Peran AAI dalam Memperkuat Organisasi Advokat yang Bebas dan Mandiri dalam Hubungannya dengan Anggotanya, Masyarakat, dan Pemerintah untuk Penegakan Hukum yang Adil”.

“Coba lihat benar-benar. Itu tema perubahan yang kita mau lakukan untuk seluruh profesi advokat,” ujarnya kepada Hukumonline.com di sela-sela Rapimnas.

Humprhey mencatat ada beberapa masalah yang perlu diperbaiki oleh PERADI ke depan. “Coba kita lihat saja apa sudah membela anggota kita yang bermasalah, nggak?” tuturnya.

Ia mengungkapkan ada sekira 800 surat yang masuk ke PERADI dimana berisi keluhan para advokat terhadap perlakuan penegak hukum lain. “Itu 800 yang masuk. Yang nggak masuk berapa banyak lagi. Kita belum setara dengan penegak hukum lain,” tambahnya. 

“Ini kan perlu diperbaiki. Perlu ada perubahan untuk itu. Termasuk dalam Rapimnas ini ada seminar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat kita. Itu juga harus dilakukan,” ujarnya.

Sebagai informasi, acara Rapimnas ini dibuka dengan kegiatan seminar nasional yang bertemakan “Mempersiapkan Advokat Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.”

Tags:

Berita Terkait