Bareskrim Periksa Saksi Pertemuan Samad dan Petinggi PDIP
Aktual

Bareskrim Periksa Saksi Pertemuan Samad dan Petinggi PDIP

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Bareskrim Periksa Saksi Pertemuan Samad dan Petinggi PDIP
Hukumonline
Saksi dugaan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan beberapa petinggi PDI-P, Supriansyah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

"Saya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dari pukul 10.00 pagi," kata Supriansyah, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ia merupakan pemilik unit apartemen "The Capital Residence", SCBD, Jakarta, tempat di mana pertemuan diduga diadakan. Supriansyah atau yang disapa Anca ini mengaku telah mengenal Abraham sejak tahun 2000, karena keduanya merupakan aktivis antikorupsi dari Makassar.

Dikatakannya, sebelum para petinggi PDI-P datang, ia bertemu dengan Abraham terlebih dulu di unit apartemennya. Abraham kemudian meminta izin agar diperbolehkan mengadakan pertemuan dengan beberapa rekannya di apartemen tersebut. Lalu Anca pun mengizinkan.

Selain Abraham, pihaknya mengatakan bahwa dalam pertemuan itu ada Hasto dan Tjahjo Kumolo. "Ada Abraham, Hasto, kalau tidak salah ada Tjahjo Kumolo juga," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa unit apartemennya digunakan untuk dua kali pertemuan. "Sekitar dua kali, antara Maret atau April. Pertemuan selanjutnya, saya tidak tahu," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui isi pertemuan tersebut.

Anca diperiksa sebagai saksi untuk menindaklanjuti adanya laporan sekelompok warga yang tergabung dalam KPK Watch Indonesia ke Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

"KPK Watch melaporkan dugaan Ketua KPK pernah bertemu dengan sejumlah petinggi partai," kata Direktur Eksekutif M. Yusuf Sahide.

Pelaporan tersebut didasarkan pemberitaan di media massa mengenai Ketua KPK yang bersumber dari tulisan di Blog Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad". Artikel tersebut ditulis Sawito Kartowibowo.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Menurut Yusuf, jika isi artikel tersebut benar maka Samad bisa diduga telah melakukan tindakan yang melanggar etika dan hukum sebagai pimpinan KPK.

"Hal ini tentu saja bisa mencederai KPK dan menggerus kepercayaan publik terhadap KPK," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa artikel berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" yang dilansir dalam Kompasiana sebagian besar benar adanya.

Dalam artikel itu diceritakan bahwa Samad telah bertemu dengan beberapa orang PDIP sebanyak enam kali, sebelum kontestasi Pilpres 2014 berlangsung.

Dalam rentetan pertemuan itu Samad dituding sempat menyatakan kepada orang PDIP, bahwa dia bakal mengamankan kasus politisi PDIP Emir Moeis, dan Samad akan menjadi calon wakil presiden Jokowi.

Namun pada akhirnya setelah melalui berbagai konsultasi dengan para ketua umum parpol KIH dan keputusan Jokowi sendiri, maka cawapres Jokowi ditentukan adalah Jusuf Kalla.
Tags: