Ini Alasan PERADI Pilih Makassar Jadi Lokasi Munas
Berita

Ini Alasan PERADI Pilih Makassar Jadi Lokasi Munas

  • DPC Makassar menawarkan diri ingin menjadi tempat penyelenggara Munas.
  • Waktu penyelenggaraan Maret karena kepemimpinan Otto Hasibuan berakhir 30 April 2015.
  • Sekjen PERADI menyebut DPC Pekanbaru juga mengajukan diri menjadi tuan rumah Munas.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan. Foto: RES
Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan. Foto: RES
Menjalankan amanat Anggaran Dasar (AD) organisasi, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai mempersiapkan musyawarah nasional (Munas). Waktu dan lokasi forum lima tahunan itu pun sudah ditetapkan. Berdasarkan rapat pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN), PERADI menetapkan Munas akan diselenggarakan 26-28 Maret 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Diterangkan Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan, proses penentuan tempat penyelenggaraan berjalan tanpa perdebatan atau muncul usulan tempat lain. Makassar kemudian dipilih dengan pertimbangan karena DPN melihat kesiapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Makassar. Salah bentuk kesiapan itu adalah Makassar memiliki hotel dengan ruang pertemuan yang cukup besar.

Sebenarnya, menurut Otto, DPC Makassar yang justru lebih dulu menawarkan diri menjadi tempat penyelenggaraan Munas. Bagi mereka, lanjut Otto, adalah suatu kehormatan jika ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Munas PERADI.

“Biasanya kan kita memang juga membuat even di luar kota ya. Tahun yang lalu (Munas 2010, red) kan di Pontianak (Kalimantan Barat). Nah, tahun ini di Makassar,” ujar Otto, Rabu kemarin (4/2).

Terkait waktu penyelenggaraan, Otto menjelaskan Munas 2015 diselenggarakan di bulan Maret karena dirinya terpilih menjadi Ketua Umum periode kedua pada tanggal 30 April 2010 yang berarti periode kepemimpinan berakhir pada 20 April 2015. Pertimbangan lainnya adalah ada perayaan Paskah pada bulan April, makanya dipilih Maret.

Intinya, ditegaskan Otto, Munas harus dilaksanakan sebelum kepemimpinannya berakhir. “Kalau sudah mundur, saya salah dong, tidak melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar. Kan kita kan harus berjalan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar,” tukasnya.

Dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hasanuddin Nasution mengatakan dalam proses penentuan tempat penyelenggaraan Munas sebenarnya muncul beberapa usulan lain. DPC yang menawarkan diri pun, lanjut dia, ada yakni DPC Pekanbaru, Riau. Namun, menurut dia, Makassar dipilih berdasarkan keputusan yang telah memenuhi kuorum.

“Saya pribadi sih mengusulkan supaya Munas ini bisa dilangsungkan di Jakarta saja. Alasannya ya karena Jakarta lebih mudah diakses. Teman-teman dari seluruh DPC tinggal sekali naik pesawat. Mencari tempat yang memadai untuk acara juga mudah,” tuturnya.

Hasanuddin berharap Munas Makassar nanti berlangsung lancar. Dia mengingatkan bahwa beberapa hari sebelum hari-H Munas, PERADI juga akan menyelenggarakan ujian advokat gelombang I tahun 2015.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan rapat DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi didaulat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Munas atau organizing committee (OC). Dalam struktur DPN 2010-2015, Hermansyah tercatat sebagai Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat PERADI. Selain itu, Hermansyah juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat.

Tags:

Berita Terkait