Luhut: Sudah Terlalu Lama PERADI Milik Sekelompok Orang
Deklarasi Calon Ketum

Luhut: Sudah Terlalu Lama PERADI Milik Sekelompok Orang

Corporate Lawyer merasa terpinggirkan di PERADI.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Luhut MP Pangaribuan (kanan) dan Leonard Simorangkir (kiri), dua dari empat Wakil Ketua Umum yang menandatangani surat terbuka untuk DPC. Foto: RES.
Luhut MP Pangaribuan (kanan) dan Leonard Simorangkir (kiri), dua dari empat Wakil Ketua Umum yang menandatangani surat terbuka untuk DPC. Foto: RES.

Advokat Luhut MP Pangaribuan mengatakan bahwa sudah terlalu lama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) hanya menjadi milik sekelompok orang, sehingga ia ingin mengembalikan PERADI sebagai rumah bersama bagi seluruh advokat Indonesia.

“Sudah terlalu lama PERADI hanya milik sekelompok orang, bukan seluruh advokat Indonesia. Karenanya saya deklarasikan niat saya untuk maju sebagai calon Ketum DPN PERADI 2015-2020,” ujar Luhut saat deklarasi pencalonan dirinya di Jakarta, Jumat (27/2).

Luhut mengibaratkan layaknya sebuah rumah, PERADI harus bisa memberi kenyamanan kepada seluruh anggotanya. Rumah itu harus bisa sebagai tempat tinggal, tempat bertanya dan tempat berlindung. “Rumah ini juga harus bisa menjadi wahana advokat untuk aktualisasikan dirinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut berharap bahwa kelak ada lagi advokat yang menjadi pemimpin nasional. Ia menunjuk Advokat senior Amir Syamsuddin – yang hadir pada acara deklarasi ini – sebagai contoh seorang advokat yang bisa meraih posisi pemipinan nasional dengan menjabat sebagai menteri hukum dan HAM pada pemerintahan sebelumnya.

Luhut juga mengatakan bahwa rumah yang nyaman juga berarti PERADI harus merangkul semua senior advokat. Ia menilai bahwa belakangan ini, para senior seakan tidak dilibatkan. “Sepuluh tahun terakhir, senior seperti terlupakan, seharusnya kita anggap sebagai orangtua sendiri,” ujarnya.

“Senior PERADI harus ditempatkan pada tempat yang layak dan pantas. Bukan hanya sekadar nasehat, tetapi juga meminta mereka sebagai mentor (bagi para advokat muda,-red),” tambahnya.

Selain itu, Luhut juga berjanji akan membawa PERADI sebagai sebuah organisasi yang disegani di kalangan penegak hukum di Indonesia. Ia mengaku sedih ketika Presiden Jokowi menunjuk Tim Sembilan yang menangani konflik Polri-KPK, tetapi tidak ada satu pun perwakilan PERADI di dalamnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait