Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Berganti Nahkoda
Aktual

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Berganti Nahkoda

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Berganti Nahkoda
Hukumonline
Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Chuck Suryosumpeno, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan penggantinya Loeke Larasati yang sebelumnya menjabat Kajati DI Yogyakarta.

Kepala Bagian Tata Usaha pada PPA Kejaksaan, Murtiningsih di Jakarta, Selasa, mengharapkan walau tidak lagi di PPA, Chuck tetap berkenan memberikan kontribusinya dalam berbagai proses pemulihan aset.

Selama hampir delapan bulan menjadi Kepala PPA Kejaksaan Agung, di dalam berbagai kesempatan sosialisasi tentang pentingnya pemulihan aset, Chuck selalu mendengungkan pentingnya penegakan hukum yang proporsional, tidak hanya mengejar pelakunya (follow the money) tetapi juga mengejar sekaligus memulihkan asetnya (follow the asset), katanya.

"Pekerjaan saya memang belum selesai di PPA karena masih banyak yang harus dipersiapkan, tetapi setidaknya saya telah meletakkan dasar-dasar penting untuk PPA selama hampir sembilan bulan ini. Saya berharap Bu Loeke sebagai Kepala PPA yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas tersebut dengan baik dan mampu bekerja sama maksimal dengan berbagai pihak," kata Chuck.

Murtiningsih juga menyatakan optimismenya pada Loeke. "Ya kami di PPA optimistis, di bawah bimbingan Ibu Loeke, PPA ke depannya lebih maju lagi, tetap konsisten untuk bekerja dengan prinsip-prinsip yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," katanya.

Chuck bersama mantan Jaksa Agung Basrief Arief, telah berjasa mendirikan PPA pada Juni 2014 yang sebelumnya hanya sebuah satuan tugas biasa, yakni Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi. Selama menjadi Ketua Satgassus tersebut sejak tahun 2011, kemudian menjadi Kepala PPA sejak Juni 2014, Chuck dan rekan-rekan di PPA menorehkan sejumlah prestasi gemilang untuk pemulihan sejumlah aset.

Chuck tercatat sebagai satu-satunya praktisi pemulihan aset berskala internasional yang dimiliki lembaga kejaksaan dan masih tercatat sebagai National Contact Person (NCP) untuk CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network dan ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific Region) sekaligus menjadi Presiden ARIN-AP periode 2014, serta menjadi Steering Commitee Interpol-StAR Initiative Global Focal Point on Asset Recovery mengingat penunjukan NCP tersebut bersifat personal dan bukan institusional.
Tags: