“Salah satunya bagi uang itu,” ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes), Daniel Bolly Tifaona, kepada wartawan, Rabu (4/3).
ZA merupakan kerabat dari pejabat Bupati Kobar saat ini, Ujang Iskandar. Menurut Daniel, para saksi dikumpulkan di salah satu hotel di Jakarta. Uang yang disebar ZA nilai nominalnya beragam, mulai dari Rp2 juta-4 juta. Kendati demikian, Daniel enggan membeberkan asal muasal uang tersebut.
“Saya tidak bilang dari Ujang Iskandar, yang pasti dia (ZA) tidak punya kerjaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ZA dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Kobar di Mahkamah Konstitusi 2010 silam. Kasus ini turut menjerat Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto.