Direktur Eksekutif Matriks Indonesia, Agus Sudibyo menilai upaya membawa pemberitaan Tempo ke jalur hukum di kepolisian, seperti laporan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), bisa berakibat pada citra kepolisian.
"Kriminalisasi pers akan semakin merusak citra Polri, karena langkah itu justru akan dilawan dengan keras oleh komunitas pers dan masyarakat sipil," katanya di Jakarta, Rabu (04/3).
Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan, penyelesaian setiap masalah jurnalistik harus dilakukan lewat prosedur yang berlaku. Pihak yang keberatan terlebih dahulu mengadukannya ke Dewan Pers dan melayangkan hak jawab.
Menurut Agus, Dewan Pers berwenang memutuskan kasus tersebut apakah perkara jurnalistik atau kriminal murni. "Kalau Dewan Pers memutuskan itu kasus pers, maka polisi tidak bisa menanganinya secara langsung," ujarnya.