Misalnya, dikatakan Poempida, putusan PN Bogor dalam perkara kekerasan terhadap 17 orang pekerja rumah tangga (PRT) yang dilakukan oleh majikan. Majelis hakim hanya memvonis majikan 1 tahun hukuman percobaan.
"Itu satu contoh, dimana banyak keputusan hukum dengan hukuman yang nampak timpang masih mewarnai nuansa ketidakadilan yang ada," kata mantan anggota Komisi IX DPR dari fraksi Golkar itu di Jakarta, Rabu (04/3).
Apalagi Poempida mencatat tidak sedikit putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap tapi tidak dapat dieksekusi karena berhadapan dengan orang-orang yang punya uang. "Ketegasan Pemerintah dalam konteks penegakan hukum sangat diperlukan. Apabila kemudian hal seperti itu dibiarkan berlarut-larut, maka Pemerintah baru ini tidak menciptakan dampak kemajuan dalam hal penegakan hukum ini," pungkas Poempida.