Lima Pengurus DPN PERADI Kirim Surat Terbuka untuk DPC
Munas PERADI 2015

Lima Pengurus DPN PERADI Kirim Surat Terbuka untuk DPC

OC menegaskan soal pengiriman nama hanya persoalan administrasi, tidak perlu dikhawatirkan.

Oleh:
RIA/RZK
Bacaan 2 Menit
Luhut MP Pangaribuan (kanan) dan Leonard Simorangkir (kiri), dua dari empat Wakil Ketua Umum yang menandatangani surat terbuka untuk DPC. Foto: RES.
Luhut MP Pangaribuan (kanan) dan Leonard Simorangkir (kiri), dua dari empat Wakil Ketua Umum yang menandatangani surat terbuka untuk DPC. Foto: RES.
Jelang Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) yang akan digelar di Makassar, akhir Maret 2015 nanti, dinamika di dunia advokat Indonesia semakin menghangat. Beberapa petinggi DPN PERADI baru saja melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Petinggi DPN dimaksud antara lain empat Wakil Ketua Umum yakni Leonard Simorangkir, Luhut MP Pangaribuan, Sugeng Teguh Santoso, dan Nelson Darwis. Lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasanuddin Nasution juga ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat terbuka tertanggal 2 Maret 2015 itu.

Untuk diketahui, berdasarkan laman resmi www.peradi.or.id, total terdapat enam Wakil Ketua Umum dalam Kepengurusan DPN 2010-2015. Berarti, tersisa dua Wakil Ketua Umum yang tidak ikut menandatangani surat terbuka ini, mereka adalah Achiel Suyanto dan M. Tamsil Sjoekoer.

Berdasarkan salinan yang diperoleh hukumonline, surat terbuka yang berkepala surat PERADI itu memuat beberapa butir yang antara lain menyinggung independensi Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dari kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk dari para kontestan Calon Ketua Umum. Meskipun independen, Leonard Simorangkir dkk menyatakan kewenangan OC dan SC tidak absolut sehingga harus diikuti dan dilaksanakan oleh DPC.

“Bahwa DPC-DPC PERADI juga memiliki kewenangan masing-masing yang tidak dapat diintervensi oleh SC dan OC,” demikian bunyi butir ke-2.

Secara khusus, dalam surat terbuka, Leonard Simorangkir dkk menyoroti pengiriman daftar nama utusan dan peninjau dari DPC yang akan hadir dalam Munas PERADI di Makassar. Leonard Simorangkir dkk menegaskan DPC tidak boleh dipaksa, apalagi dengan intervensi, untuk mengirimkan daftar nama utusan dan peninjau.

Di bagian akhir surat terbuka itu, Leonard Simorangkir dkk menginformasikan tentang keberadaan “Pos-Konsultasi Munas” yang dibuat untuk menerima dan melayani keluhan anggota dan pengurus DPC maupun DPN terkait dengan pelaksanaan Munas PERADI 2015. Leonard Simorangkir dkk menyediakan dua alamat surat elektronik untuk medium penyampaian keluhan, [email protected] dan [email protected].

Kepada hukumonline, Kamis malam (5/3), Sekjen DPN PERADI Hasanuddin Nasution mengatakan sebenarnya terdapat dua surat terbuka. Yang pertama, surat terbuka yang ditujukan kepada DPC-DPC seluruh Indonesia. Yang kedua, surat terbuka yang ditujukan khusus untuk Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan.

Surat kedua, kata Hasanuddin, dimaksudkan untuk mengingatkan Otto sebagai Ketua Umum yang belakangan ini mengambil langkah-langkah janggal. Mulai dari pembentukan DPC-DPC secara mendadak hingga menampilkan atau mengajak salah satu kandidat Ketua Umum kemana-mana.

“(Surat) itu kan mengingatkan beliau itu (Otto, red). Jangan begini dong, kan itu sebenarnya itu. Jadi kami meminta supaya (langkah-langkah) itu dihentikanlah. Apalagi ada indikasi misalnya menggunakan fasilitas-fasilitas PERADI juga, kan itu tidak fair banget,” paparnya.

Dimintai komentarnya, Rabu (4/3), Ketua OC Hermansyah Dulaimi mengaku belum mendapatkan surat terbuka Leonard Simorangkir dkk. Namun begitu, Hermansyah mengatakan sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan mengirimkan nama-nama utusan dan peninjau sebagai disinggung dalam surat terbuka.

“Persoalan siapa yang jadi utusan itu memang menjadi haknya DPC. Tapi kan nama-nama ini harus dikirimkan ke OC. Harus kami daftarkan,” ujar Hermansyah.

OC, lanjut dia, memerlukan daftar nama itu untuk memastikan bahwa advokat yang hadir bukan sembarang orang. Makanya, Hermansyah menolak jika DPC hanya mengirimkan jumlah utusan dan peninjau, bukan namanya.

“Ini hanya masalah administrasi. Kami akan tempatkan si A dan si B ini di kamar nomor sekian, untuk membuat nametag-nya, juga daftarnya,” kata Hermansyah seraya membantah kekhawatiran Leonard Simorangkir dkk dalam surat terbuka tentang intimidasi OC dan SC terhadap DPC-DPC.
Tags:

Berita Terkait