James Purba, Berkampanye Sambil Berbagi Ilmu
Advertorial:

James Purba, Berkampanye Sambil Berbagi Ilmu

Sesuai dengan profilnya sebagai advokat kepailitan yang handal dan Ketua Umum AKPI, bersamaan dengan kampanye, James Purba menggelar seminar hukum kepailitan.

Oleh:
Tim Advertorial
Bacaan 2 Menit
Infografis: BAS
Infografis: BAS
Dunia advokat tengah bergelora menjelang perhelatan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) yang rencananya digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, di penghujung Maret 2015. Sejumlah kandidat Ketua Umum PERADI bermunculan. Salah satunya adalah Jamaslin James Purba, S.H., M.H., (lebih akrab disapa dengan James Purba alias “JP”).

Mengusung  tema “Advokat Muda untuk Perubahan”, James Purba meneguhkan tekadnya untuk maju sebagai calon ‘Nahkoda’ PERADI periode 2015-2020 dengan menggelar acara deklarasi di Medan, Sumatera Utara pada 13 Februari 2015 lalu.

Sebelum acara deklarasi tersebut, James Purba telah melakukan roadshow ke sejumlah daerah untuk berkampanye dan sosialisasi visi misi serta program yang dia rancang jika terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI. Beberapa daerah itu antara lain Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Malang (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara) dan Semarang (Jawa Tengah), Lampung, Palembang dan beberapa daerah lainnya.

Yang menarik, cara James beserta tim suksesnya berkampanye berbeda dibandingkan kandidat lainnya. Di daerah-daerah yang dia kunjungi, James Purba tidak hanya berkampanye tetapi juga berbagi ilmu dengan menggelar acara seminar hukum.

Sesuai dengan profilnya sebagai advokat kepailitan yang handal dan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), tema seminar yang diprakarsai James Purba adalah kepailitan. Hebatnya, seminar kepailitan itu tidak memungut biaya alias gratis. Untuk berpartisipasi, James Purba hanya mensyaratkan peserta adalah advokat PERADI.

Di Bandung (Jawa Barat), 17 Februari 2015, atas prakarsa DPC PERADI Bandung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, James Purba menyampaikan Kuliah Umum Hukum Kepailitan di Universitas Parahyangan. Dari Bandung, 21 Februari 2015, acara berbagi ilmu James Purba berlanjut ke Malang (Jawa Timur) dalam sebuah acara seminar bertajuk “Problematika Kepailitan di Indonesia” dan Semarang (Jawa Tengah).

Semua informasi kegiatan roadshow termasuk seminar-seminar hukum kepailitan yang dihadiri James Purba dipublikasikan pada akun Facebook JAMES PURBA forPERADI-1 yang memang sengaja dibuat untuk pusat informasi seputar pencalonan James Purba sebagai Ketua Umum PERADI 2015-2020.

James Purba menjelaskan alasan kenapa dia dan tim suksesnya mengkombinasikan kegiatan kampanye dengan seminar hukum kepailitian. Menurut James Purba, pihaknya tidak ingin sekadar kampanye yang berarti hanya memperjuangkan kepentingan dirinya sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI. Selain mensosialisasikan visi misi dan program, James Purba juga ingin berbagi ilmu, khususnya hukum kepailitan kepada rekan-rekan advokat di daerah.

“Ya pertimbangannya sederhana saja, kita kebetulan ahlinya hukum kepailitan di negara ini, sudah handle kasus kepailitan sejak pertama sekali UU Kepailitan diundangkan tahun 1998 dan juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, kita ingin sharing ilmu, pengalaman, knowledge kepada rekan-rekan advokat di daerah,” papar alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan predikat kelulusan Cum Laude ini.

James Purba berharap seminar hukum kepailitan yang dia selenggarakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kalangan advokat di daerah. Selama ini, kata James Purba, PERADI sebagai induk organisasi advokat tidak pernah menyelenggarakan seminar gratis bagi anggotanya. Makanya, James Purba tergerak untuk menggelar seminar-seminar yang tidak membebani anggota PERADI, terutama dari segi biaya.

“Saya sebagai kandidat Ketua Umum, ingin memulai itu dengan melayani anggota. Ini kan bukti nyata pengabdian dan pelayanan terhadap anggota PERADI. Kita bukan cuma bicara melayani, tetapi kita sudah tunjukkan dengan bukti dan perbuatan nyata,” ujar James Purba.

Apa yang diutarakan James Purba sejalan dengan visinya sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI 2015-2020, yakni “Mewujudkan Advokat PERADI yang Profesional dan Bermartabat”. Untuk mencapai visi itu, James berpegangan pada semangat “PERADI dari, oleh dan untuk Anggota”.

James Purba juga mencanangkan dua misi dalam rangka mewujudkan visi “Mewujudkan Advokat PERADI yang Profesional dan Bermartabat”. Pertama, “Mengoptimalkan serta Mengaktualisasikan Fungsi Organisasi PERADI”. Kedua, “Meningkatkan Kualitas Profesional Advokat PERADI”.   

Dalam rangka merealisasikan Visi-Misi-nya tersebut, James Purba telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukannya apabila nanti terpilih sebagai Ketua Umum PERADI 2015-2020. Langkah-langkah dimaksud disusun sesuai atau berdasarkan aspirasi advokat PERADI yang diterimanya selama berkunjung ke beberapa daerah, yang dirumuskan dalam Program Kerja JP for PERADI 1 sebagai berikut, yaitu:

I. Internal

A. Anggota
  • Meningkatkan kualitas profesional Advokat, anggota DPC PERADI melalui kegiatan pelatihan, seminar, training, pendidikan berkelanjutan di bidang hukum;
B. Organisasi
  • Meningkatkan relasi dan interaksi yang berkelanjutan antara dan sesama pengurus PERADI, lebih khusus membuat forum komunikasi intensif antar Pimpinan DPC PERADI seluruh Indonsia;
  • Melakukan sosisalisasi hasil-hasil Munas, Rakernas maupun Rapimnas PERADI ke seluruh DPC Peradi;
C.    Administrasi dan Manajemen
  • Melakukan perbaikan manajemen pemberian KTPA PERADI (Kartu Advokat);
  • Me-revitalisasi kegiatan pelantikan/penyumpahan dan publikasi kelulusan calon Advokat PERADI;
  • Memperbaiki sistem data base keanggotaan Advokat Peradi sehingga bisa diakses online oleh seluruh Anggota;
  • Melakukan pembagian yang lebih berimbang dan adil atas iuran anggota antara DPN dan seluruh DPC PERADI;
  • Mengoptimalisasi manajemen seritifikasi PKPA dan melibatkan semua DPC dalam pelaksanaan PKPA guna memaksimalkan penerimaan DPC dari biaya PKPA;
  • Transparansi keuangan PERADI dengan memuat dalam website PERADI hasil audit Independen dari laporan Keuangan PERADI;
  • Memberikan porsi 40% dari uang iuran anggota kepada DPC supaya DPC dapat mandiri, melaksanakan program-program kegiatan PERADI dan membiayai sekretariat DPC;
II. External
  • Melaksanakan rekonsiliasi dengan rekan-rekan advokat yang keluar dari PERADI guna memperkuat organsiasi PERADI;
  • Memperkuat posisi PERADI di lembaga Ekseuktif dan Legislatif;
  • Meningkatkan kualitas bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat;
Tags:

Berita Terkait