Total Tak Dilibatkan Dalam Transisi Blok Mahakam
Berita

Total Tak Dilibatkan Dalam Transisi Blok Mahakam

Pemerintah menegaskan perusahaan asal Perancis itu tak boleh menghentikan investasinya sebelum kontrak habis.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian ESDM. Foto: RES
Gedung Kementerian ESDM. Foto: RES
Pemerintah menegaskan tidak bisa mengabulkan permintaan Total E&P Indonesie untuk tetap menjadi operator Blok Mahakam selama masa transisi pasca-berakhirnya kontrak Total. Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widhyawan Prawiraatmadja, menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memutuskan kelanjutan pengelolaan Mahakam ke PT Pertamina (Persero).

Widhyawan mengatakan, Pertamina akan mendapat kontrak Mahakam hingga 30 tahun. “Setelah selesai kontrak tahun 2017, statusnya sama dengan blok baru,” katanya, di Jakarta, Jumat (6/3).

Selanjutnya, apakah Pertamina mau mengajak kembali Total atau tidak, menurut Widhyawan akan diserahkan pemerintah kepada Pemerintah untuk memutuskannya. Jika nantinya Pertamina menggandeng Total untuk kembali mengelola Blok Mahakam pasca-2017, Widhyawan melihat Pertamina bisa memakai skema pertukaran (swap) dengan blok milik perusahaan asal Prancis tersebut di luar Indonesia.

"Hal ini mesti dibicarakan dengan Total dari sekarang," ujarnya.

Widhyawan menjelaskan, kendati tak ikut serta dalam masa transisi tetapi Total tak boleh menghentikan investasinya. Ia menegaskan, Total tetap harus mengeluarkan investasi sesuai komitmen sampai tahun 2017 mendatang. Pasalnya, hal ini sudah diatur dalam kontrak.

"Mana boleh Total stop investasi. Pemerintah, nanti akan menjamin pengembalian seluruh investasi yang dikeluarkan Total," ujarnya.

Presiden Direktur Total E&P Indonesie, Hardy Pramono Hardy, mengaku akan menerima keputusan pemerintah nanti. Namun ia berharap, pemerintah Indonesia tetap mempertimbangkan proposal yang mereka serahkan sekitar Februari 2015 lalu. Proposal itu berisi agar Total bisa mengelola Blok Mahakam bersama Pertamina dalam rangka melakukan transfer teknologi.

“Ini juga untuk menjamin program investasi yang diperlukan untuk mempertahankan produksi Blok Mahakam di masa datang, dan menjamin komitmen penjualan gas kepada pembeli internasional dan domestik,” kata Hardy dalam keterangan persnya.

Hardy menambahkan, perusahaannya berniat untuk membangun kerja sama dengan Pertamina berdasarkan model yang pernah dilakukan Total. Ia yakin, kerja sama itu memungkinkan Pertamina nantinya memiliki akses ke aset-aset Total di luar Indonesia yang dikembangkan secara internasional.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi meminta Total untuk tidak lagi mengelola Blok Mahakam dan mencari blok lain. Dia mengatakan, perusahaan migas lainnya yang masa kontraknya habis juga selayaknya mengembangkan blok lain. Hal ini menurutnya solusi agar perusahaan migas asing bisa tetap berinvestasi di Indonesia.

"Kita tidak anti-Total atau asing. Kalau Total ingin tetap di Indonesia cari baru di wilayah lain di Kalimantan Timur" kata Kurtubi.

Ia juga menegaskan, secara hukum tak ada ketentuan mengenai masa transisi. Menurutnya, setelah masa kontrak Total habis pada 2017 Blok Mahakam harus diberikan sepenuhnya kepada negara atau Pertamina. Pertamina pun menurut Kurtubi tidak berkewajiban untuk menggandeng Total.

"Jadi, sesuai bunyi kontraknya selesai 2017 sudah harus 100% ke negara," ujar dia.

Kendati demikian, Kurtubi meminta pemerintah memfasilitasi Pertamina dalam mengambil alih para pekerja yang sekarang masih di bawah Total. Dengan demikian, ia menilai Pertamina harus mempersiapkannya dari sekarang. Kurtubi melihat peralihan pekerja merupakan hal biasa yang mudah untuk dilakukan.

"Mestinya pemerintah bisa masuk di sini mendorong Pertamina untuk segera mempersiapkan ambil alih karyawan," ungkapnya.
Tags:

Berita Terkait