Minta Stop Kriminalisasi, Bambang Widjojanto dkk Datangi Setneg
Berita

Minta Stop Kriminalisasi, Bambang Widjojanto dkk Datangi Setneg

Denny Indrayana dan Yunus Husein yang juga tengah terjerat kasus pidana di Bareskrim Polri juga ikut mendatangi Setneg.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Husein saat memberikan keterangan di kantor Setneg, Jumat (6/3). Foto: Setkab RI
Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Husein saat memberikan keterangan di kantor Setneg, Jumat (6/3). Foto: Setkab RI
Tiga figur yang selama ini dikenal sebagai penggiat antikorupsi yakni Bambang Widjojanto (BW), Yunus Husein, dan Denny Indrayana mendatangi kantor Sekretariat Negara RI, Jumat sore (6/3). Sebagaimana diketahui, baik BW, Yunus, maupun Denny tengah terjerat kasus di Bareskrim Mabes Polri.

Kasus BW adalah dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat. Lalu, Denny terkait kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Dan, Yunus terkait kasus dugaan pembocoran rahasia negara.

Kedatangan BW dkk awalnya ingin bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, terkait pernyataan Pratikno sebelumnya yang menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar kriminalisasi terhadap KPK beserta individu atau kelompok pendukung KPK segera dihentikan.

Sayangnya, Pratikno tidak ada di tempat. Akhirnya, BW dkk ditemui Staf Khusus Mensesneg Refly Harun yang selama dikenal juga sebagai pengamat Hukum Tata Negara.

Kepada wartawan, BW mengatakan kendatangannya ke Setneg untuk menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi. Melalui surat itu, BW ingin menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Jokowi melalui Mensesneg agar kriminalisasi distop.

“Kami mengemukakan apresiasi, upaya yang dinyatakan oleh Presiden, dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan. Yang sudah dimulai dari Polri maupun dari Kejaksaan,” kata BW.

Atas sikap Presiden Jokowi itu, BW berharap Wakapolri Badrodin Haiti segera menindaklanjutinya. Dia juga meminta masyarakat akan terus lebih mengawal proses penghentian kriminalisasi itu.

"Beberapa kali ada seri diskusi dan pertemuan yang terjadi. Ini harus diapreasiasi. Karena itu, diharapkan Wakapolri menindaklanjuti apa yang dikemukakan oleh Presiden melalui Mensesneg," kata Bambang.

Sebelumnya Mensesneg Pratikno mengemukakan, bahwa Presiden Jokowi telah meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK. “Sudah dari awal Presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalisasi,” katanya, Kamis (5/3).

Saat ditanya mengenai kriminalisasi yang dialami mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Pratikno juga menyampaikan hal yang sama. Ia memastikan, permintaan Jokowi agar Polri tidak melakukan kriminalisasi telah disampaikan secara tegas. “Itu tidak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan,” ucapnya.
Tags:

Berita Terkait