Peluncuran Laptah MA 2014 akan Berbeda
Berita

Peluncuran Laptah MA 2014 akan Berbeda

Usung tema ‘Akses Perlindungan Anak-Perempuan’. Kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan yang bermuara ke pengadilan cukup tinggi.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES
Mahkamah Agung (MA) akan menghelat acara Penyampaian Laporan Tahunan (Laptah) 2014 di Gedung Jakarta Convention Centre Jakarta pada 17 Maret mendatang. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara digelar di luar karena gedung MA sedang direnovasi. Selain lokasi peluncuran, laptah kali ini agak berbeda, lebih go international. Selain pimpinan lembaga negara di dalam negeri, Mahkamah Agung mengundang 10 Ketua MA negara ASEAN.

Tema besar yang diusung dalam Laptah MA 2014 ini yakni “Akses Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan.” Tema ini menjadi perhatian khusus MA karena banyak kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak di pengadilan. Karena itu pula Mahkamah Agung menerbitkan Perma No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Perma No. 4 Tahun 2014 mengatur mediasi (musyawarah) perkara anak agar tidak dipenjara atau diversi.

“Dalam penanganan  perkara yang masuk ke pengadilan, aspek gender dan anak menjadi perhatian khusus MA. Seperti hukum acara dan hakimnya khusus, tahanan anak termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Sekretaris MA Nurhadi di gedung MA, Jum’at (13/3).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Laptah MA 2014 berisi capaian MA dalam manajemen penyelesaian perkara. Selain itu, capaian dari sisi penerbitan regulasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi MA, kegiatan kerjasama dalam lingkup nasional atau internasional, dan capaian-capaian lainnya.

“Seperti, tingkat penyelesaian perkara jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.  Sisa perkara tahun 2014 yang berjalan saja berkisar 4.500-an perkara, beberapa tahun yang lalu tunggakan perkara mencapai 20 ribuan perkara,” kata Nurhadi.

Meski berlokasi di luar MA, Laptah MA 2014 tetap menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum seperti penyampaian tahun-tahun sebelumnya. Pameran Kampung Hukum ini menjadi akses bagi masyarakat umum terutama bagi pelajar/mahasiswa untuk mengenal lebih dekat lembaga MA dan lembaga-lembaga hukum lainnya.

Pameran ini biasanya diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang terkait dengan hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan lain-lain.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan alasan dipilihnya tema perempuan dan anak karena MA sangat concern terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan sebagai pihak yang rentan. MA juga sudah menggelar sertifikasi hakim anak.

“Selain itu, angka kejahatan terhadap perempuan cukup tinggi, seperti kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir dengan perceraian, perkosaan, pelecehan seksual yang membutuhkan perhatian khusus bagi para hakim,” kata Ridwan. “Kasus-kasus seperti itu, umumnya perempuan (istri) dan anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.

Dia menegaskan kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan yang bermuara ke pengadilan cukup tinggi. Karenanya, dalam Pameran Kampung Hukum ada sosialisasi bagaimana seharusnya bentuk perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan mengundang anak-anak sekolah dari mulai tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga mahasiswa,” kata dia.

“Nantinya, dalam Pameran Kampung Hukum akan ada talkshow mengenai perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan. Kita mengundang narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), LBH APIK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Polri, hakim yang pernah sukses menangani perkara diversi anak dan perempuan,” katanya.
Tags:

Berita Terkait