Menjelang Munas 2015, PERADI Gelar Ujian Advokat Gelombang I
Utama

Menjelang Munas 2015, PERADI Gelar Ujian Advokat Gelombang I

Pengumuman hasil ujian pada minggu ketiga April, lebih mundur dibanding tahun sebelumnya.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Sejumlah peserta mengerjakan soal pada ujian profesi advokat yang diselengggarakan PERADI di Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: RES.
Sejumlah peserta mengerjakan soal pada ujian profesi advokat yang diselengggarakan PERADI di Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: RES.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar ujian profesi advokat pada Sabtu (14/3) di 28 daerah di seluruh Indonesia. Pengumuman hasil ujian yang melibatkan 4.928 calon advokat ini rencananya akan diumumkan pada minggu ketiga April 2015. Hal dikarenakan PERADI yang akan menggelar Munas sehingga jadwal koreksi menjadi mundur.

“Jawaban baru akan dikoreksi padal 10 - 11 April, ini mundur sekali karena ada Munas. Panitia ini mengikuti munas, sehingga kemungkinan minggu ketiga April baru akan diumumkan melalui website PERADI,” ujar Hemasyah Dulaimi, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2015 kepada Hukumonline, Sabtu (14/3) di Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Hermasyah menjelaskan secara kuantitas jumlah menurun dibanding tahun lalu. Gelombang pertama 2014 adalah  5.784, gelombang kedua 4.389. Namun, tahun ini terdapat penambahan enam kota pelaksanaan ujian. “Tahun ini terdapat penambahan enam kota yaitu Jayapura, Ternate, Malang, Bengkulu, Purwokerto, Cirebon, dan Malang. Tahun lalu gelombang pertama terdapat di 18 kota, gelombang kedua 22 kota, tahun ini 28 kota. Jakarta masih dengan peserta terbanyak yaitu 1.800an,” tambahnya.

Sedangkan untuk soal sendiri juga terdapat perbedaan untuk cara menjawab. Herman menuturkan pada tahun ini terdapat kemudahan bagi peserta dibandingkan pada tahun 2014 untuk cara mejawab. “Tahun ini peserta tidak perlu meghitamkan atau membulat- bulatkan di lembar jawaban. Tahun ini hanya perlu memberikan tanda silang,” ujarnya.

Standar kelulusan masih sama, yaitu 70. Soal masih terbagi menjadi dua bagian yaitu pilihan ganda dan essay, untuk essay membuat surat kuasa dan gugatan atau alternatif penyelesaian sengketa.

Areta, peserta ujian profesi advokat dari Jakarta, mengaku bahwa soal ujian kali ini sama seperti dengan contoh soal tahun sebelumnya. Namun yang berbeda ialah untuk soal pilhan ganda ada jenis soal yang lebih praktik seperti tentang tindak pidana pencucian uang.

“Soalnya sama dengan contoh soal ujian tahun sebelumnya yang sudah saya pelajari. Namun tahun ini ternyata bukan hanya terpaku pada undang-undang tetapi juga lebih praktik dan sesuai dengan perkembangan hukum sekarang,” ujar Areta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait