Politisi PKS Apresiasi Terbitnya SK Penggunaan Jilbab untuk Polwan
Aktual

Politisi PKS Apresiasi Terbitnya SK Penggunaan Jilbab untuk Polwan

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Politisi PKS Apresiasi Terbitnya SK Penggunaan Jilbab untuk Polwan
Hukumonline
Resmi sudah Polri memperbolehkan anggota polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab dalam menjalankan tugasnya. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang Perubahan atas Sebagian Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang Sebutan Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri. SK itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti pada Rabu (25/3).

Langkah Polri itu mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy. Menurutnya kebijakan Polri itu tak saja menjadi kabar gembira bagi Polwan muslim, namun semua umat muslim. Pemberian keleluasaan kepada Polwan muslim untuk mengenakan jilbab, Kapolri dinilai telah memberikan kebebasan menjalankan ajaran agama yang dianut Polwan. “Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama,” ujarnya melalui pesan pendek kepada hukumonline, Kamis (26/3).

Sebagai mitra kerja Komisi III, Aboe mengapresiasi kebijakan tersebut. Apalagi, kata Aboe, SK tersebut mendapat sambutan positif dari para tokoh masyarakat. Hal itu menunjukkan betapa aspirasi yang mereka sampaikan telah diakomodasi oleh Kapolri.

Terkait dengan implementasi SK, Aboe yakin tak akan menemui kendala.
Misalnya, anggaran. Menurutnya, anggaran yang diusulkan Polri untuk penyediaan seragam Polwan berjilbab telah disetujui DPR pada 2014 lalu. Oleh karena itulah, Aboe berharap penerapan SK tersebut berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Apalagi 64 desain jilbab untuk masing-masing seragam sudah disosialisasikan. Saya rasa ini akan mempercepat implementasinya ke bawah,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu lebih jauh berpandangan penggunaan jilbab oleh Polwan muslim dinilai akan menambah kenyamanan mereka dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kata Aboe, mereka akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah. “Dengan demikian motivasi mereka akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penerapan penggunaan jilbab bagi Polwan muslim sempat tertunda. Padahal, Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Sutarman kala itu sudah mempersilakan personil Polwan mengenakan jilbab. Belakangan, tertunda lantaran penggunaan jilbab mesti menunggu terlebih dahulu terbitnya SK penggunaan jilbab bagi Polwan. Namun pada akhirnya, SK tersebut terbit, pertanda kebebasan bagi Polwan mengenakan jilbab dalam menjalankan tugasnya.

Tags: